Polres Loteng Sita 603 Botol Minuman Keras di Kuta Mandalika

LOMBOK TENGAH sasamboinside.com – Sebanyak 603 botol minuman keras berbagai jenis dan merek disita Polres Lombok Tengah (Loteng) di Kawasan Kuta Mandalika.

Penyitaan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba dan Samapta Polres Loteng saat melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) pada Sabtu 2 Desember 2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasat Satresnarkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH.,M.Hum, mengatakan, kegiatan operasi pekat ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lombok Tengah menjelang Pemilu 2024, Natal dan Tahun Baru 2024.

Dari hasil penggeledahan disalah satu bar yang ada di wilayah Kuta Mandalika, tim Sat resnarkoba dan Samapta Polres Loteng berhasil mengamankan berbagai jenis dan merk minuman keras beralkohol.

“kita berhasil mengamankan sekitar 603 botol minuman keras berbagai jenis dan merek,” jelas Derpin.

Derpin mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan untuk dugaan sementara bahwa lokasi tersebut tidak memiliki ijin surat ijin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) golongan A, B, C dan tidak memiliki ijin tempat penjualan penjualan minuman beralkohol (ITP-MB).

Selanjutnya barang bukti hasil dari penggeledahan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *