Bima, SasamboInside.-Polres Bima Polda NTB melalui Satuan Reserse Narkoba kian garam dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya. Terbukti dalam kurun waktu 2 hari terakhir ini, kembali meringkus pelaku pengedar narkoba jenis Sabu-sabu.
Kedua terduga dikatakan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH, merupakan terduga pengedar warga Desa Tente Kecamatan Woha masing-masing berinisial BT L/29 dan SD L/25.
‘’Satres Narkoba meringkus pelaku pengedar narkoba jenis Sabu ini di Desa Tenga dan Cenggu Kecamatan Belo berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar,’’ ujarnya.
Dari hasil penggerebekan lanjutnya, berhasil diamankan barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-sabu siap edar seberat 15,16 gram dan barang bukti lainnya.
Pada saat dilakukan penangkapan lanjutnya, kedua pengedar ini sempat berusaha kabur dengan bersembunyi di salah satu rumah warga sekitar namun dengan sigap upaya keduanya berhasil dihalau.
“Saudara BT dan SD Kamis ringkus dengan barang bukti narkoba jenis Shabu siap edar,” tegasnya menambahkan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya.
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memulai pelaksanaan pembangunan jembatan permanen rangka baja di…
Perdagangan baja global memasuki fase baru yang semakin ditentukan oleh kebijakan negara melalui tarif, kuota…
PT Dupoin Futures Indonesia akan menggelar kegiatan brand activation dalam rangka Car Free Day (CFD)…
Di era AI, brand tidak cukup hanya muncul di Google, tetapi harus dipercaya sebagai jawaban.…
Jakarta, 24 Maret 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) melihat adanya peningkatan kebutuhan…
Platform jual beli aset kripto FLOQ mengumumkan kolaborasi dengan platform e-commerce Blibli melalui ekosistem Blibli Tiket Rewards, menghadirkan program bertajuk “First…