Sasamboinside.com – Keluarga Abdul Aziz (26), seorang pedagang asal Berembeng, masih menanti kepastian hukum dari Polres Lombok Tengah terkait kasus penganiayaan yang dialami korban pada 13 Februari 2025.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di Alfamart kompleks SPBU depan Bandara Internasional Lombok ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, memicu keresahan keluarga dan opini beragam di kalangan masyarakat.
Abdul Aziz melaporkan bahwa ia menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial SN. Pelaku diduga marah karena korban tidak membayar barang yang diambil, hingga berujung pada pemukulan dan penusukan.
Akibat kejadian tersebut, Abdul Aziz mengalami luka serius di kepala dan perut yang menyebabkan pendarahan.
Peristiwa ini terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian, menjadi bukti kuat untuk mengungkap kasus ini.
Meski Polres Lombok Tengah telah menerima laporan dan menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam penyelidikan, keluarga korban mengeluhkan lambannya proses hukum.
Saeful, perwakilan keluarga, menyuarakan kekecewaannya atas kinerja kepolisian.
“Kepolisian dinilai lamban menangani kasus ini. Padahal ini menyangkut nyawa seseorang. Apakah karena korbannya rakyat kecil yang tidak punya uang, atau mungkin pelaku ada yang membekingi?” ujarnya dengan nada kecewa, 17/3.
Ia bahkan menduga ada diskriminasi dalam penanganan kasus, “Mungkin karena korban bukan pejabat atau pengusaha berduit, sehingga mendapat penanganan seperti ini,” ujarnya.
Keluarga korban terus berupaya menuntut keadilan dan kepastian hukum. Mereka berharap Polres Lombok Tengah dapat menangani kasus ini secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lombok Tengah melalui Kasi Humas IPTU Lalu Brata Kusnadi menyatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani.
“Kasus ini dalam proses penyelidikan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi dan memantau perkembangannya,” ujarnya singkat.


















