HUKRIM

Polisi Ciduk HMA, DPO Curanmor yang Sembunyi di Arab Saudi Selama 3 Tahun

Sasamboinside.com  – Pelarian panjang HMA (34), buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah berlangsung selama tiga tahun, akhirnya berakhir.

DPO asal Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat ini berhasil dibekuk tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Jonggat di rumahnya pada Senin, 4 Agustus 2025.

Penangkapan HMA dilakukan setelah ia kembali dari persembunyiannya di Arab Saudi.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H., di Praya, Selasa, 5 Agustus 2025.

“Pelaku berinisial HMA (34), pelaku kami amankan kemarin di rumahnya di Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat setelah pulang dari Arab Saudi,” kata Luk Luk.

Dijelaskan, kasus pencurian yang menjerat HMA terjadi pada Minggu, 5 Juni 2022. Saat itu, korban M. Galang Anarki (17) memarkir sepeda motornya, Yamaha NMAX berwarna hitam bernomor polisi DR 5534 EG, di pinggir jalan raya Dusun Bat Rurung, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

“Korban kemudian masuk ke dalam rumahnya kurang lebih selama lima menit. Saat keluar dari rumahnya, korban mendapati sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada di lokasi,” ungkap Luk Luk.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian hingga Rp 28 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Jonggat.

Diungkapkan Kasat Reskrim, berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari pelaku lain yang telah tertangkap lebih dulu, polisi mendapatkan informasi bahwa HMA telah pulang ke rumahnya.

“Atas informasi tersebut tim gabungan segera bergerak menuju lokasi. Saat kami amankan, pelaku sempat berusaha melawan,” terang Luk Luk. Meski demikian, polisi berhasil menguasai situasi dan membekuk HMA.

Pelaku kini telah dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, dari penangkapan pelaku lain, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan HMA untuk melancarkan aksinya.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku yang ditangkap sebelumnya adalah 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” pungkas Kasat Reskrim.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…

3 jam ago

FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…

5 jam ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Loteng Gelar Tes Urine Dadakan Seluruh Anggota

Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…

8 jam ago

Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Dusun Sawo, Desa Kalimango Sumbawa

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…

8 jam ago

Sejumlah Prodi BINUS Tembus QS World Rankings by Subject 2026

BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…

8 jam ago

Panduan Lengkap Cara Memesan Banner Online di Supplier X Banner

Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…

10 jam ago