Pihak kepolisian tengah berupaya melacak identitas laki-laki yang diduga menjadi pemicu aksi tragis tersebut.
Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini fokus mencari sosok pria yang diduga jadi pemicu tragedi tersebut.
“Masih kita dalami,” ungkapnya kepada awak media di Polres Lombok Tengah, Rabu, 6 Agustus 2025.
Samsul mengungkapkan, nama laki-laki tersebut tidak tersimpan dalam kontak di ponsel milik korban.
Namun, pihaknya menemukan foto yang dapat dijadikan petunjuk untuk melacak identitasnya.
“Tidak tersimpan (namanya, red), tapi ada gambar (Foto, red) di situ. Itu yang kita cari identitasnya. Setelah kita ketahui identitasnya, kita akan memanggilnya,” tegas Samsul.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami berinisial M alias J (36) diduga melakukan KDRT yang menyebabkan istrinya, M (28) meninggal dunia.
Motif di balik KDRT yang berujung maut ini terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
Ternyata, F alias J gelap mata karena cemburu dan menduga istrinya berselingkuh.
Samsul Hakim, mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah rasa cemburu yang kuat dari sang suami.
Dijelaskan Samsul Hakim, F alias J menyadap ponsel sang istri. Dari hasil penyadapan tersebut, ia memonitor semua percakapan M.
Kecurigaan F alias J semakin kuat saat ia menemukan foto istrinya bersama seorang laki-laki lain di ponsel tersebut.
“Di HP korban itu disadap oleh suaminya sehingga chat chatan-nya itu dimonitor di HP suaminya sehingga itu yang menimbulkan kecurigaan daripada suami korban, kemudian juga ada ditemukan poto di HP-nya korban dengan laki laki lain,” jelas Samsul Hakim.
Puncak dari kecemburuan itu terjadi pada hari kejadian, di mana F alias J mempiting istrinya hingga tak bernyawa.
Hasil autopsi memastikan adanya tanda-tanda kekerasan di bagian leher korban, yang menjadi penyebab kematian.
“Untuk hasil otopsi bahwa ditemukan ada tanda tanda kekerasan dari tubuh korban dibagian leher akibat di piting waktu kejadian,” kata Samsul Hakim.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi, termasuk keluarga dan tetangga yang melihat kejadian. F alias J kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sejumlah barang bukti juga telah disita, antara lain celana dalam, celana pendek, kaos, selimut, dan dua unit ponsel.
“Barang bukti sudah dilakukan penyitaan terhadap satu buah celana dalam warna ungu, satu buah celana pendek, satu buah kaos, satu buah selimut, dua buah HP itu barang bukti yang sudah kita sita,” tandasnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…
FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…
Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…
Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…
BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…
Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…