Kota Bima, NTB – AR (40) pria paruh baya ini, sungguh tega dan bejat. Ia memperkosa adik iparnya yang dalam kondisi tuna wicara.
AR ditangkap dan diamankan Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota, Selasa (26/7) siang.
AR yang nyaris diamuk masa ini, sigap diamankan Polsek Rastim Polres Bima Kota dan langsung digelandang menuju Mako Polsek.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu 27/7/2022.
Awal diketahuinya AR memerkosa adik iparnya yang berusia lebih tua dari terduga, berdasar informasi keluarganya yang melapor ke adik laki korban yang tengah menonton sepak bola di lapangan kelurahan setempat.
Berdasar laporan itu, jelas Iptu Jufrin, adik korban bersama sejumlah warga mendatangi TKP pemerkosaan dan hendak menghakimi terduga.
Beruntung teduga kata Kasi Humas, diselamatkan dan diamankan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat.
“Teduga telah diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya.
Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) kembali menegaskan…
Sasamboinside.com — Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Sabtu (8/8/2026) malam…
Sasamboinside.com — Sebuah kapal tidak dibuat untuk menghindari laut. Namun dibuat untuk berlayar, menghadapi ombak…
Sasamboinside.com - Isu dugaan penculikan yang viral di media sosial dan sempat membuat warga Kecamatan…
Sasamboinside.com - Seorang pria berinisial NU alias Amaq N (41) ditemukan meninggal dunia di pinggir…
Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat komitmennya dalam membangun keterbukaan informasi publik. Komitmen…