Kota Bima, NTB – AR (40) pria paruh baya ini, sungguh tega dan bejat. Ia memperkosa adik iparnya yang dalam kondisi tuna wicara.
AR ditangkap dan diamankan Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota, Selasa (26/7) siang.
AR yang nyaris diamuk masa ini, sigap diamankan Polsek Rastim Polres Bima Kota dan langsung digelandang menuju Mako Polsek.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu 27/7/2022.
Awal diketahuinya AR memerkosa adik iparnya yang berusia lebih tua dari terduga, berdasar informasi keluarganya yang melapor ke adik laki korban yang tengah menonton sepak bola di lapangan kelurahan setempat.
Berdasar laporan itu, jelas Iptu Jufrin, adik korban bersama sejumlah warga mendatangi TKP pemerkosaan dan hendak menghakimi terduga.
Beruntung teduga kata Kasi Humas, diselamatkan dan diamankan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat.
“Teduga telah diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya.
Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…
Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…
Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…
Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…
Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…
Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…