Polisi Bekuk Pria Beristeri Perkosa Adik Iparnya yang Tunawicara

Kota Bima, NTB – AR (40) pria paruh baya ini, sungguh tega dan bejat. Ia memperkosa adik iparnya yang dalam kondisi tuna wicara.

AR ditangkap dan diamankan Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota, Selasa (26/7) siang.

AR yang nyaris diamuk masa ini, sigap diamankan Polsek Rastim Polres Bima Kota dan langsung digelandang menuju Mako Polsek.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu 27/7/2022.

Awal diketahuinya AR memerkosa adik iparnya yang berusia lebih tua dari terduga, berdasar informasi keluarganya yang melapor ke adik laki korban yang tengah menonton sepak bola di lapangan kelurahan setempat.

Berdasar laporan itu, jelas Iptu Jufrin, adik korban bersama sejumlah warga mendatangi TKP pemerkosaan dan hendak menghakimi terduga.

Beruntung teduga kata Kasi Humas, diselamatkan dan diamankan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat.

“Teduga telah diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *