Kota Bima, NTB – Tim Puma 1 berhasil menangkap seorang warga Lambu Kabupaten Bima, karena mencuri mesin pompa air.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, menangkap AS alias Eno (17), Selasa (7/6) sore.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Rabu (8/6) pagi ini.
AS alias Eno, remaja tanggung yang mencuri dua mesin pompa air ini, ditangkap berdasar laporan polisi nomor : LP /B/ 04 / VI / 2022 / Spkt Polsek Lambu / Polres Bima Kota / Polda NTB / Tanggal 04 Juni 2022, atas nama korban pelapor Nurhayati warga Lambu Kabupaten Bima pula.
AS alias Eno jelas Kasat Reskrim, ditangkap di wilayah Kecamatan Lambu tanpa perlawanan sama sekali. Ia ditangkap atas informasi yang didapat dari pengusaha atau pembeli barang hasil curian tersebut.
Barang bukti yang diamankan, sebut Rayendra, 2 buah mesin pompa air, 1 buah tangki penyemprotan dan handphone.
“Terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, “tutupnya.
Menjawab krisis 7,4 juta pengangguran di Indonesia, PT Intervyou Labs Indonesia meluncurkan platform persiapan karir…
Sasamboinside.com - DPRD Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan sidang paripurna, kemarin. Sidang paripurna kali ini dengan…
Sasamboinside.com - Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., menghadiri kegiatan penyerahan Laporan…
Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong optimalisasi…
Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…
Mengakomodir kebutuhan masyarakat yang mulai bersiap kembali ke rutinitas pasca-libur Lebaran, KAI Logistik, melalui layanan…