Berita

Polisi Bakal Periksa Pihak SMAN 1 Pringgarata Usai Pilkada

LOMBOK TENGAH, sasamboinside.com – Kepolisian resor (Polres) Lombok Tengah membeberkan bahwa pelaporan Pimred Suaralomboknews.com terhadap pihak  SMAN 1 Pringgarata diatensi dan saat ini sudah diproses.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Lalu Brata Kusnadi menyatakan bahwa berkas pelaporan Kepala SMAN 1 Pringgarata dkk oleh Pimred Suaralomboknews.com sudah di disposisi Kapolres Lombok Tengah.

“Disposisi sudah turun hari ini, sudah diterima penyidik,” kata Kasi Humas, Lalu Brata di Polres setempat, Senin, 25 November 2024.

Brata menyatakan, penyidik Reskrim Polres Lombok Tengah segera menindaklanjuti surat disposisi tersebut.

Namun, pihaknya akan memanggil kedua belah pihak pelapor dan terlapor usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kita akan buatkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan), InsyaaAllah selesai Pilkada,” kata Lalu Brata.

Brata menegaskan, laporan Pimred Suaralomboknews.com terhadap Kepala SMAN 1 Pringgarata dkk serius diatensi pihaknya.

Akan tetapi, karena terkendala Pilkada 2024 pihaknya akhirnya menunda hingga selesai Pilkada.

Untuk informasi, Pimpinan Redaksi (Pimred) PT Media Suara Lombok News resmi melaporkan pihak SMAN 1 Pringgarata ke Polres Lombok Tengah, Selasa, 19 November 2024.

Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pringgarata dilaporkan terkait UU ITE Pasal 28 ayat (1) dan UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Melalui Penasehat Hukum (PH), Muhanan SH MH, Pimred Media Suara Lombok News, Khaerul Amjar menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan Kepala sekolah SMAN 1 Pringgarata dan kawan-kawan (dkk) ke Polres Lombok Tengah.

“Kami telah melaporkan Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata dan kawan kawan hari ini ke Polres Lombok Tengah, dengan laporan pengaduan bernomor STPP/310/XI/2024/SPKT Res Loteng,” kata Muhanan usai menerima bukti tanda surat penerimaan pengaduan dari SPKT Resor Lombok Tengah.

Sebelumnya, SMAN 1 Pringgarata melalui akun media sosialnya, membuat banner terkait berita media online suaralomboknews.com berjudul “Tangisan Orang Tua Siswa SMAN 1 Pringgarata, Meskipun Sudah Minta Maaf dan Memohon, Anaknya Tetap Dikeluarkan Dari Sekolah” dan Youtube suaralomboknews.com yang memuat video terkait berita tersebut.

Banner yang dibuat pihak SMAN 1 Pringgarata mengklaim berita dan video yang diterbitkan suaralomboknews.com adalah hoax.

Berdasarkan hal tersebut, Gibes sapaan akrabnya mengatakan, kliennya merasa keberatan dengan adanya postingan tersebut dan merasa di rugikan secara materil maupun immateril.

“Makanya kami melaporkan hal tersebut dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang kerugian Konsumen dan 18 ayat 1 Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tutupnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Tim PAKEM Lombok Tengah Waspadai Maraknya Isu Agama di Media Sosial, Warga Diminta Tak Mudah Terprovokasi

Sasamboinside.com – Maraknya penyebaran informasi dan isu-isu keagamaan melalui media sosial menjadi perhatian Tim Koordinasi…

7 jam ago

Kabar Gembira! Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika…

7 jam ago

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Remaja Terduga Curanmor di Mataram

Sasamboinside.com - Gerak cepat jajaran Polsek Mataram kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah…

7 jam ago

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Sasamboinside.com – Pemuda Desa Batujai menggelar aksi damai pada Senin (20/7/2026) sebagai bentuk partisipasi dalam…

1 hari ago

Hendak Antar Jamaah Umrah ke Bandara, Odong-odong Adu Jangkrik dengan Pick Up

Sasamboinside.com – Sebuah odong-odong yang diduga mengangkut rombongan calon jamaah umrah menuju Bandara Internasional Lombok…

2 hari ago

PWI Ingatkan Hotman Paris: Hormati Wartawan yang Jalankan Tugas

Sasamboinside.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman…

2 hari ago