Peristiwa

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penjambretan di Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH, NTB – Terduga pelaku penjambretan yang terjadi di depan warung bakso Probolinggo 3 di Dusun Bagek Rebak Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah yang terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 19.15 Wita, telah diamankan Polsek Praya Timur.

Korban atas nama Bq Ardelia Yuki, perempuan, 9 tahun, alamat Dusun Bagek Rebak, Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial S, laki laki, 27 tahun, alamat Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum yang dihubungi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar kami telah mengamankan salah satu terduga pelaku jambret” jelas Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan kronologis kejadiannya, korban sedang duduk didepan warung bakso milik orang tuanya sambil bermain game menggunakan hp, kedua terduga pelaku datang dan langsung memarkirkan sepeda motor miliknya didepan warung bakso Probolinggo 3.

Salah seorang dari terduga pelaku turun dan memesan sebungkus mie ayam kepada orang tua korban, pada saat sedang dibuatkan mie ayam pesanannya terduga pelaku langsung merampas HP yang dipengang oleh korban kemudian langsung naik sepeda motor.

Korban berteriak mengatakan Hp miliknya diambil sehingga secara spontan orang tua korban mengejar dan langsung mencekik leher terduga pelaku, sehingga pelaku terjatuh dari kendaraan.

Terduga pelaku inisial S yang terjatuh itu berusaha untuk kabur namun berhasil diamankan oleh warga, sementara satu orang terduga pelaku lainnya inisial R berhasil kabur.

Sedangkan HP korban terlepas oleh terduga pelaku dan diamankan oleh warga selanjutnya diserahkan kepada orang tua korban.

“Setelah salah seorang dari terduga pelaku berhasil ditangkap oleh warga langsung diamankan ke Polsek Praya Timur untuk menghindari aksi massa yang main hakim sendiri” ungkap IPTU Sayum.

Karena tidak dapat menghakimi pelaku, warga yang ada di sekitar lokasi melampiaskan kemarahannya dengan melakukan pengerusakan sepeda motor milik terduga pelaku.

Orang tua korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur, Adapun barang buktinya yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah Hp, 1 unit sepeda motor, sweater, dan sebilah pisau beserta sarungnya dengan panjang sekitar 15 cm yang diduga milik terduga pelaku.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku merupakan residivis yang baru beberapa hari keluar dari Lembaga Permasyarakatan dengan kasus yang sama” tutup Kapolsek.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Pria Ditemukan Tergantung di Bukit Dekat Pantai Tanjung Aan

Sasamboinside.com - Sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di kawasan Bukit…

27 menit ago

KAI Logistik Catat 5.740 Ton Angkutan Selama Ramadan–Idul Fitri, Siap Optimalkan Layanan Arus Balik

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatat kinerja positif selama periode angkutan Ramadan hingga Idul…

6 jam ago

Liburan Usai Lebaran, Irish Bella Pilih Lombok untuk Quality Time Keluarga

Sasamboinside.com - Liburan keluarga bukan sekadar perjalanan, melainkan momen untuk memperlambat ritme, berbagi pengalaman, dan…

7 jam ago

KAI Tetapkan Tarif Rp1 untuk LRT Jabodebek pada H1–H2 Lebaran 2026

LRT Jabodebek menetapkan tarif khusus Rp1 pada H1 dan H2 Lebaran 2026, memudahkan masyarakat bersilaturahmi…

7 jam ago

Gubernur Iqbal Dukung REVIEWS 3, Momentum Tekan Angka Kebutaan di NTB

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

9 jam ago

Hadiri Lebaran Topat 2026, Gubernur NTB Dorong Penguatan Tradisi dan Pariwisata

Sasamboinside.com - Semilir angin pesisir pantai Senggigi membawa aroma khas anyaman ketupat yang berpadu dengan…

10 jam ago