Kota Bima, NTB – MA alias R Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian berhasil ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
DPO yang kabur lebih dari 5 bulan ini, ditangkap Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Senin (18/7) siang kemarin.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa (19/7) pagi ini.
Kata Kasi Humas, MA alias R merupakan komplotan kasus pencurian. Dua rekannya, sudah lebih dulu disergap Tim Puma 1 dan tengah menjalani proses hukum.
”Ia ditangkap di kos tiga bersaudara wilayah Padolo Kabupaten Bima,” sebut Kasat Reskrim.
DPO ini sebut Jufrin, ditangkap berdasar Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 07/ II / 2022 / SPKT/ Sek . Rasbar / Res Bima Kota / Polda NTB. Tanggal 09 Februari 2022, atas nama Anisa warga Kota Bima.
“Kini MA alias R telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sasamboinside.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah bersama petugas kesehatan melakukan pembagian masker kepada masyarakat,…
Sasamboinside.com - Pasca kebakaran yang melanda Kampung Adat Sasak Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten…
Sasamboinside.com - Menjelang gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, kolaborasi untuk mengangkat produk kreatif lokal…
Sasamboinside.com — Selama menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera…
Sasamboinside.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal terus membenahi “mesin” Pemerintah Provinsi…
“Sambil ngopi sore di pinggir Pantai Senggigi atau lagi nyantai menikmati angin perbukitan di Sembalun,…