Kota Bima, NTB – MA alias R Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian berhasil ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
DPO yang kabur lebih dari 5 bulan ini, ditangkap Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Senin (18/7) siang kemarin.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa (19/7) pagi ini.
Kata Kasi Humas, MA alias R merupakan komplotan kasus pencurian. Dua rekannya, sudah lebih dulu disergap Tim Puma 1 dan tengah menjalani proses hukum.
”Ia ditangkap di kos tiga bersaudara wilayah Padolo Kabupaten Bima,” sebut Kasat Reskrim.
DPO ini sebut Jufrin, ditangkap berdasar Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 07/ II / 2022 / SPKT/ Sek . Rasbar / Res Bima Kota / Polda NTB. Tanggal 09 Februari 2022, atas nama Anisa warga Kota Bima.
“Kini MA alias R telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sasamboinside.com – Samara Lombok melalui tim Community Social Development (CSD) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan…
Sasamboinside.com – Semangat transparansi pengelolaan Dana Desa mulai menunjukkan perkembangan positif di Kabupaten Lombok Tengah,…
Sasamboinside.com – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus mempercepat pengembangan kawasan The Mandalika, Lombok Tengah,…
Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menghadirkan terobosan dalam sistem peradilan…
Sasamboinside.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu…
Sasamboinside.com - Sejumlah warga Desa Labulia, Lombok Tengah, menyoroti proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)…