Bima, SasamboInside.-Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB terus menggelar sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya laten dan pencegahan peredaran gelap barang Narkoba di kalangan Pelajar.
Seperti pada Jum,at (12/07/24) sekira pukul 09.00 Wita, Kapolsek Madapangga Ipda Kader didampingi oleh Kanit Binmas Bripka Muhidin menyambangi SMAN I Madapangga yang berlokasi di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, Narasumber dalam kegiatan tersebut Aipda Muhidin dan menyampaikan maksud dan tujuannya dengan melakukan pembinaan secara komunikatif dalam rangka menekan frekuensi tawuran dan lainnya.
‘’Dan yang terpenting adalah terhindar dari bahaya Narkoba dan aksi perundungan atau bullying di lingkungan sekolah SMAN I Madapangga, tegasnya.
Dikatakannya ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., agar pelajar dibimbing dan dibina supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba maupun perbuatan melawan hukum lainnya.
Ia juga menyampaikan agar para pelajar giat belajar, tidak ada yang terlibat penyalahgunaan Narkoba, terlibat tawuran dan dalam bermedsos.
“Ini merupakan kepedulian Polri terhadap pelajar dan remaja agar mereka tidak menjadi korban bahaya laten Narkoba,’’ tegasnya menambahkan meminta peran aktif masyarakat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.