DOMPU, NTB – RA (21) pria warga Lingkungan Polo Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB mengalami penganiayaan yang mengakibatkan luka bacok di punggungnya.
Pembacokan yang diduga dilakukan oleh FS (20) pria asal Lingkungan Kandai Satu, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Rabu, 24/05 pukul 01.30 wita.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan, pihaknya sedang mengejar pelaku FS yang merupakan pelaku pembacokan yang terjadi di Lapangan Bola, lingkungan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Dalam keterangan singkatnya Marzuki membenarkan adanya peristiwa Penganiayaan terhadap RA (21). Korban merupakan warga kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, serta yang di lakukan Oleh pelaku FS (20) yang mengakibatkan korban mengalami Luka bacok di bagian punggung korban.
Marzuki menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan membacok punggung korban sebanyak 2 kali menggunakan parang dan setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri.
“Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, Benar ada tindak pidana penganiayaan. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya.
Motif sementara dari kejadian tersebut masih di dalami oleh pihak kepolisian serta pelaku FS masih dalam pengejaran.
Mengawali tahun 2026, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja yang…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mempertegas perannya dalam ekosistem BRI Group melalui keikutsertaan dalam…
Tren pernikahan di Indonesia mulai bergeser. Jika sebelumnya pesta berskala besar menjadi pilihan utama, kini…
Memasuki pertengahan April, ritme proyek konstruksi biasanya mencapai titik puncak. Target deadline sebelum libur panjang…
FLOQ, platform aset kripto yang berfokus pada edukasi dan kemudahan akses, hari ini resmi meluncurkan…
Dunia investasi telah mengalami transformasi besar seiring dengan kemajuan teknologi digital yang mendemokratisasi akses ke…