Sasamboinside.com – Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.
Tim Patroli Rinjani Presisi Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Minggu (7/6/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika yang disebut kerap terjadi di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba melalui penyelidikan dan pendalaman intensif.
Hasilnya, petugas bergerak cepat menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran sabu.
Dalam pengungkapan yang berlangsung di empat lokasi berbeda di Desa Sengkol, polisi berhasil mengamankan delapan terduga pelaku yang terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Mulyadi, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat aparat setelah memperoleh informasi yang cukup dari masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman informasi, kami langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku di empat lokasi berbeda di wilayah Desa Sengkol,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di hadapan saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti tersebut meliputi beberapa paket diduga sabu dengan total berat bruto 4,89 gram, alat hisap sabu, plastik klip kosong, telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah barang lainnya.
Penemuan barang bukti di beberapa titik berbeda mengindikasikan bahwa aktivitas yang terungkap bukan sekadar penyalahgunaan, tetapi juga diduga terkait peredaran narkotika yang masih terus didalami oleh penyidik.
Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Satresnarkoba juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus tersebut.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.
Berawal dari informasi warga, aparat berhasil mengungkap dugaan aktivitas narkotika yang selama ini meresahkan, sekaligus menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut.
Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah menyalurkan bantuan sosial…
Sasamboinside.com – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhibban, menyerap berbagai aspirasi masyarakat…
Sasamboinside.com - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, menghadapi beragam persoalan…
Sasamboinside.com – The Mandalika terus diarahkan untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat, lingkungan,…
Sasamboinside.com - Proses registrasi peserta Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat…
Sasamboinside.com - Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP. secara resmi melepas Kafilah Kabupaten…