Komisi III Menilai Pengerjaan Jalan Mantang-Seganteng Asal-asalan

Sasamboinside.com, Lombok Tengah – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah ruas jalan yang ada di Loteng.

Hal itu dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat, mengingat ada indikasi dugaan pengerjaan yang asal-asalan.

“Hari ini (kemarin) kami dari Komisi III turun langsung melakukan pengecekan di ruas jalan Mantang-Seganteng. Karena proyek jalan ini mendapat keluhan dari masyarakat sekitar,” kata Ketua Komisi III DPRD Loteng, Muhalip kepada wartawan, Senin 17 Juli 2023.

Dikatakannya, dari hasil sidak yang dilakukan itu, pihaknya mendapatkan banyak temuan pada proyek ruas jalan Mantang-seganteng.

Diantaranya, perbaikan aspal (tambal sulam) yang dinilai kurang maksimal. Kemudian rabat bahu jalan yang kurang spesifikasi dan volume.

“Seharusnya untuk rabat ini harus digali dengan kedalaman 12,5 cm, dengan lebar rata-rata 80 cm. Tapi di lapangan kita hanya temukan kedalaman dengan kisaran 5-7 cm,” terangnya.

Disamping itu, lanjut Ketua DPC Partai Gerindra ini, proses pengerjaan juga dinilai masih sangat kurang.

Sebab, pihaknya tidak menemukan alat-alat pendukung yang ditempatkan dilokasi oleh pihak rekanan.

“Seharusnya sebelum di-ready mix, terlebih dahulu harus disiram dan dilakukan pengerasan menggunakan alat berat. Tapi kami tidak menemukan alat sama sekali,” jelasnya.

Dijelaskannya, proyek ruas jalan tersebut menelan pagu anggaran sekitar Rp. 2,9 miliar yang bersumber dari APBD.

Dimana, proyek itu dikerjakan oleh PT. Sinar Emas Samudra. Untuk itu, pihaknya menekankan kepada rekanan agar pengerjaannya sesuai dengan aturan yang ada.

“Jangan hanya ketika diawasi saja mereka kerjakan sesuai spesifikasi, tapi setelah itu mereka kembali melakukan kesalahan,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi III, Ratmina. Menurutnya, pengerjaan ruas jalan dengan panjang kurang lebih sekitar 5 KM tersebut sangat tidak maksimal.

Parahnya lagi, akibat dari pengerjaan yang buruk, proyek itu berdampak pada pengguna jalan.

“Debu bekas galian menyebar kemana-mana karena tidak disiram. Tentu ini sangat menggangu pengguna jalan yang melintas di sepanjang proyek,” sesal politisi Demokrat ini.

“Dari hasil temuan ini, dalam waktu dekat kami akan memanggil pemerintah daerah melalui Dinas PUPR, pihak rekanan dan lainnya. Bila perlu, kita minta mereka membongkar proyek yang sudah tuntas dikerjakan. Tujuannya untuk mengetahui apakah proyek itu sudah sesuai spesifikasi atau tidak,” sambung anggota Komisi III, HM. Bintang.

Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan kondisi yang ada di lapangan. Tidak menutup kemungkinan hal itu juga terjadi dibeberapa ruas jalan lainnya.

“Intinya pemerintah daerah harus bertanggungjawab atas semua temuan ini. Terlebih anggaran yang digelontorkan sangat besar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *