Skrol untuk membaca pos
Screenshot_20260417_174341_Google
Example floating
Example floating

Solusi Nakes P3K PW, Dewan Desak Pemda Loteng Tunda Program Non Prioritas Demi Kesejahteraan

A-AA+A++

Sasamboinside.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, menyoroti kondisi tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu (PW) yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera.

 

Ia menegaskan, DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah akan segera mencari solusi konkret untuk menjawab persoalan yang telah lama dirasakan para nakes tersebut.

 

“Kondisi P3K PW, khususnya nakes ini menjadi kewajiban kami di DPRD untuk bersama Pemda mencari solusi yang tepat dan cepat,” ujarnya saat ditemui, Kamis (23/4/2026).

 

Menurut Akhyar, banyak tenaga kesehatan yang telah mengabdi cukup lama, bahkan hingga puluhan tahun.

 

Namun, hingga kini mereka belum mendapatkan jaminan kesejahteraan yang layak.

 

Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah strategis melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.

 

“Kita harus duduk bersama untuk mencari langkah tepat dan strategis. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang diabaikan,” tegas politisi Golkar tersebut.

 

Dalam upaya penyelesaian, DPRD mendorong Pemda untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Selain itu, Akhyar juga menekankan perlunya evaluasi terhadap program dan kegiatan yang belum menjadi prioritas.

 

“Kalau ada program yang bisa ditunda, ya ditunda. Sebaiknya anggaran itu diprioritaskan dulu untuk kesejahteraan pegawai. Ini sifatnya wajib,” katanya.

 

Ia memastikan, pembahasan terkait persoalan ini akan segera dilakukan bersama Pemda, termasuk melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Tak hanya solusi jangka pendek, Akhyar juga mengusulkan agar pemerintah menyusun regulasi yang mengatur standar minimal kesejahteraan bagi pegawai P3K PW.

 

Hal ini dinilai penting untuk mencegah kesenjangan penghasilan yang terlalu jauh dibandingkan dengan upah minimum kabupaten.

 

“Perlu ada aturan yang menetapkan standar minimal kesejahteraan, sehingga ke depan ada kepastian dan tidak terjadi perbedaan yang terlalu jauh antar daerah,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia menilai selama ini belum adanya regulasi yang jelas menyebabkan ketidakseimbangan antara jumlah pegawai yang direkrut dengan kemampuan fiskal daerah.

 

Untuk itu, ke depan diperlukan perencanaan yang lebih matang dalam pengadaan pegawai, termasuk penyesuaian dengan kapasitas anggaran daerah.

 

“Jangan sampai keinginan merekrut banyak pegawai tidak sejalan dengan kemampuan fiskal. Harus ada rambu-rambu agar perencanaan lebih efektif dan efisien,” tandasnya.

 

Terkait wacana aksi mogok kerja yang sempat mencuat, Akhyar mengimbau para nakes P3K PW untuk tetap bersabar dan tidak mengambil langkah yang dapat mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

 

“Saya mohon teman-teman P3K PW, khususnya nakes untuk bersabar. Masalah ini sedang kita cari solusinya bersama. InsyaAllah akan ada jalan keluar,” pungkasnya.

 

Example 120x600

Pos Terkait

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan