Pengelolaan Belum Maksimal, Bupati Usulkan RSU Mandalika Diserahkan ke Pemda Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Bupati Lombok Tengah, H.L Pathul Bahri usulkan Rumah Sakit Umum (RSU) Mandalika pengelolaanya diserahkan ke Pemda Lombok Tengah.

Pasalnya, ia menilai, RSU Mandalika selama ini pengelolaanya belum maksimal. Karena hanya berfungsi saat gelaran MotoGP dan WSBK saja.

Sehingga, atas dasar itu dirinya akan mengusulkan kepada Pemprov NTB agar pengelolaannya diserahkan ke Pemda Lombok Tengah.

“Kita akan usulkan ke Pak Gubernur agar Rumah Sakit itu diserahkan ke Pemda Lombok Tengah untuk dikelola lebih baik lagi ” kata Bupati dalam Safari Ramadhannya di Kecamatan Kopang kemarin.

Pathul berpandangan, dengan diambil alihkan pengelolaan ke Pemda Lombok Tengah, maka akan berdampak kepada pelayanan kesehatan di Lombok Tengah.

Rumah Sakit tersebut nantinya akan menjadi tipe C, sedangkan Rumah Sakit tipe D akan dibangun di Kecamatan Kopang.

Sehingga, dengan begitu, Kabupaten Lombok Tengah akan memiliki tiga rumah sakit.

“Kalau kita dikasi maka kita punya tiga Rumah Sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin dekat dan cepat,” ujar Bupati.

Pathul pun memastikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah akan membangun satu Rumah Sakit tipe D di Kecamatan Kopang.

Namun, lokasinya hingga kini masih belum pasti. Tetapi, kemungkinan besar akan menggunakan lokasi Puskesmas Kopang sehingga Puskesmas Kopang akan bergeser.

“Kami sangat berharap pak Gubernur bisa mengabulkan keinginan kita,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Hasan Masat berjanji akan ikut melobi Gubernur, agar Rumah sakit khusus Pembalap Moto GP itu diserahkan ke Pemkab Lombok Tengah.

“Kami setuju dengan keinginan Pak Bupati. Kami nanti akan ikut melobi Pak Gubernur,” kata Hasan Masat saat mengikuti rapat di Bappeda kemarin.

Ia menilai, keberadaan RSU Mandalika belum efektif dalam melayani pasien, sebab hanya diperuntukkan untuk Pembalap.

“Dengan dikelola oleh Kabupaten Lombok Tengah maka keberadaan RSU itu akan dapat dinikmati oleh masyarakat banyak.” tutupnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *