HUKRIM

Penanganan Kasus Penganiayaan Dinilai Lamban, BMN dan Pengacaranya Datangi Polsek Jonggat

LOTENG sasamboinside.com – BMN (20) perempuan asal Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) datangi Polsek Jonggat, Senin 19 Agustus 2024.

BMN didampingi Pengacara atau Penasehat Hukumnya mendatangi Polsek Jonggat untuk mempertanyakan laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya awal bulan Juli 2024 lalu.

BMN diduga dianiaya oleh keluarga pacarnya LYA (19) di wilayah Desa Labulia, Kecamatan Jonggat saat hendak kawin lari.

Atas hal itu, BMN kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Lombok Tengah pada tanggal 8 Juli 2024 lengkap dengan berkas hasil visum.

Oleh Polres Lombok Tengah, pelaporan tersebut di limpahkan ke Polsek Jonggat. Pada tanggal 5 Agustus BMN kemudian di periksa dan di BAP.

“Hari ini kita datangi polsek Jonggat untuk mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh klien kami,” ungkap Baiq Dena Wulandari Pratiwi S.H, Senin, 19 Agustus 2024.

Baiq Dena mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pacarnya ini.

Menurut dia, dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya ini sangat tidak manusiawi. Sebab BMN saat itu sedang hamil 5 bulan.

“Klien kami ini dipukul, dianiaya. Mirisnya lagi, keluarga dari pacar BMN ini dengan tega menjepit kaki klien kami dengan pintu mobil, itu dilakukan dari Labulia sampai Batujai yang mengakibatkan kaki BMN luka,” ungkapnya.

“Kemudian mereka dengan tega melepas BMN seorang diri di dekat Klinik Risa Rafana, padahal mereka mengetahui BMN ini dalam kondisi hamil,” imbuhnya.

Baiq Dena berharap agar kasus dugaan penganiayaan terhadap BMN yang kini hamil 6 bulan ini di atensi pihak Polsek Jonggat.

“Kami berharap agar kasus ini diatensi oleh pihak kepolisian dan segera menangkap pelaku penganiayaan ini. Kasihan klien kami, masih trauma sampai saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Jonggat, AKP I Nyoman Daweg menyampaikan bahwa kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan dan sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

“Masih proses penyelidikan, kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ungkapnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

POCARI SWEAT Run Lombok 2026 Sukses Besar, 9.200 Pelari Putar Ekonomi NTB hingga Rp95 Miliar

Sasamboinside.com - Gelaran berskala nasional POCARI SWEAT Run Lombok 2026 sukses diselenggarakan pada 11-12 Juli…

2 jam ago

Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Dinilai Jadi Atraksi Baru Penggerak Wisata Mandalika

Sasamboinside.com - Kawasan The Mandalika kembali mendapat suntikan daya tarik wisata baru. Wakil Menteri Pariwisata…

20 jam ago

Pocari Sweat Run Lombok 2026 Dongkrak Sport Tourism, 72 Persen Pelari Datang dari Luar Lombok

Sasamboinside.com – Gelaran Pocari Sweat Run Lombok 2026 kembali membuktikan diri bukan sekadar ajang lari,…

2 hari ago

Resmikan Lapangan Padel dan Basket, Wamenpora Dorong Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga Dunia

Sasamboinside.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism berkelas…

2 hari ago

Meriahkan Pocari Sweat Run Lombok, Eka Jaya Fast Ferry Kenalkan Rute Langsung ke Nusa Dua

Sasamboinside.com – Kemeriahan ajang Pocari Sweat Run Lombok 2026 tak hanya diramaikan ribuan pelari dari…

2 hari ago

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Lombok Timur, Sita 33,45 Gram

Pengedar Sabu di Lombok Timur Dibekuk, Polisi Sita 33,45 Gram Narkotika dari Dua Lokasi Berbeda…

2 hari ago