HUKRIM

Penanganan Kasus Penganiayaan Dinilai Lamban, BMN dan Pengacaranya Datangi Polsek Jonggat

LOTENG sasamboinside.com – BMN (20) perempuan asal Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) datangi Polsek Jonggat, Senin 19 Agustus 2024.

BMN didampingi Pengacara atau Penasehat Hukumnya mendatangi Polsek Jonggat untuk mempertanyakan laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya awal bulan Juli 2024 lalu.

BMN diduga dianiaya oleh keluarga pacarnya LYA (19) di wilayah Desa Labulia, Kecamatan Jonggat saat hendak kawin lari.

Atas hal itu, BMN kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Lombok Tengah pada tanggal 8 Juli 2024 lengkap dengan berkas hasil visum.

Oleh Polres Lombok Tengah, pelaporan tersebut di limpahkan ke Polsek Jonggat. Pada tanggal 5 Agustus BMN kemudian di periksa dan di BAP.

“Hari ini kita datangi polsek Jonggat untuk mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh klien kami,” ungkap Baiq Dena Wulandari Pratiwi S.H, Senin, 19 Agustus 2024.

Baiq Dena mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pacarnya ini.

Menurut dia, dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya ini sangat tidak manusiawi. Sebab BMN saat itu sedang hamil 5 bulan.

“Klien kami ini dipukul, dianiaya. Mirisnya lagi, keluarga dari pacar BMN ini dengan tega menjepit kaki klien kami dengan pintu mobil, itu dilakukan dari Labulia sampai Batujai yang mengakibatkan kaki BMN luka,” ungkapnya.

“Kemudian mereka dengan tega melepas BMN seorang diri di dekat Klinik Risa Rafana, padahal mereka mengetahui BMN ini dalam kondisi hamil,” imbuhnya.

Baiq Dena berharap agar kasus dugaan penganiayaan terhadap BMN yang kini hamil 6 bulan ini di atensi pihak Polsek Jonggat.

“Kami berharap agar kasus ini diatensi oleh pihak kepolisian dan segera menangkap pelaku penganiayaan ini. Kasihan klien kami, masih trauma sampai saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Jonggat, AKP I Nyoman Daweg menyampaikan bahwa kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan dan sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

“Masih proses penyelidikan, kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ungkapnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Paradoks Ekspor Baja Tiongkok dan Pentingnya Perlindungan Industri Baja Nasional

Dominasi ekspor baja Tiongkok kerap dipersepsikan sebagai bukti keunggulan daya saing global. Namun, analisis lebih…

4 jam ago

BRI Finance Siap Kebanjiran Nasabah Multiguna Pasca Lebaran

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memproyeksikan peningkatan signifikan permintaan pembiayaan multiguna pasca periode lebaran…

4 jam ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Lestarikan Budaya Inovasi untuk Perkuat Kinerja Berkelanjutan Lewat Program SPRINT

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) terus memperkuat budaya inovasi di lingkungan perusahaan melalui penyelenggaraan ajang…

5 jam ago

Tinjau GT Kalikangkung, Menteri Pekerjaan Umum dan Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol Periode Arus Balik Idulfitri 1447H/2026 Dalam Kondisi Baik

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi tinjauan Menteri Pekerjaan Umum…

6 jam ago

TM Facial Glow, Tempat Perawatan Kecantikan Modern dengan 18 Cabang, Siap Ekspansi ke Seluruh Indonesia

Industri kecantikan di Indonesia terus mengalami perkembangan pesat, terutama di bidang perawatan kulit wajah. Semakin…

6 jam ago

Bittime Hadirkan Flexible Staking $XAUT dan $SLVON dengan Imbal Hasil Hingga 10% APY di Tengah Koreksi Pasar

Gejolak kondisi pasar ekonomi global masih mengalami tekanan menyusul konflik yang terjadi antara Amerika dan…

6 jam ago