Sasamboinside.com – Sejumlah warga Desa Labulia, Lombok Tengah, menyoroti proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak transparan dan minim sosialisasi.
Mereka mengaku belum mendapatkan informasi jelas terkait jadwal dan teknis pelaksanaan pemilihan calon anggota BPD.
“Sosialisasi kepada masyarakat sangat minim. Banyak warga yang baru mengetahui tahapan pemilihan setelah prosesnya berjalan,” ujar salah seorang warga inisial LN asal Bunduduk.
Menurut warga, meski sudah ada musyawarah di tingkat desa, hasil pertemuan itu tidak disebarluaskan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya membatasi informasi agar calon anggota BPD dipilih sesuai keinginan pihak tertentu.
“Kalau di desa lain, tahapan pemilihan anggota BPD disosialisasikan di masing-masing wilayah atau dusun. Di Desa Labulia ini justru tidak dilakukan. Ada apa ini?” tanya LN
Warga lainnya menyebut informasi terkait tahapan pemilihan, persyaratan calon, hingga mekanisme penentuan perwakilan tidak disampaikan secara terbuka.
Panitia juga dinilai tidak memberikan penjelasan memadai soal proses seleksi dan jadwal pelaksanaan.
Keluhan serupa muncul terkait keterbukaan anggaran. Salah satu peserta rapat, Ustadz Rabe, mengaku tidak mengetahui sumber maupun jumlah anggaran kegiatan pemilihan BPD.
“Kami tidak tahu sumber dan jumlah anggarannya. Di dalam rapat tidak disampaikan,” ungkapnya.
Warga lain inisial SI menambahkan, kalaupun ada rapat atau sosialisasi, yang diundang diduga hanya kalangan tertentu.
Dari peserta yang hadir pun, tidak ada yang berani menyampaikan hasil rapat ke publik.
“Kami hanya ingin proses yang adil dan transparan karena BPD adalah representasi masyarakat desa,” ujar SI.
Warga menegaskan BPD memiliki peran penting sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan desa.
Karena itu, proses pemilihannya harus dilakukan secara demokratis, terbuka, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Saya berharap pemerintah desa dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas agar tidak menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam proses tersebut,” tambah LK.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Labulia Mahjat yang dikonfirmasi memilih bungkam dan belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.
Sasamboinside.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024…
Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menyelamatkan aset-aset negara dan…
Sasamboinside.com – Admin perangkat daerah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Berita di Ruang Rapat Inspektorat…
Sasamboinside.com – Antusiasme warga terlihat jelas saat Gerakan Pangan Murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok…
Sasamboinside.com - Dua pengedar sabu di Kabupaten Lombok Tengah akhirnya digulung aparat Sat Resnarkoba Polres…
Sasamboinside.com - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kembali menunjukkan ketegasannya dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara.…