Bima, SasamboInside.-Dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas, Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB aktif melakukan patroli di keramaian atau Tempat Wisata, Minggu (14/07/24) sekira pukul 14.00 Wita.
Dalam kesempatan tersebut, Personel Polsek Bolo melakukan pemantauan situasi dan memberikan imbauan kepada pengunjung Objek Wisata Kolam renang Bamboo Garden Desa Rada, Kolam renang Amazon Sport dan seputaran Wilkum Bolo.
Tujuannya kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo ,S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka agar para pengunjung bisa menikmati liburan dengan aman dan nyaman, serta mengingatkan kepada pengelola untuk selalu memantau keselamatan masyarakat yang berada di sekitar Objek wisata tersebut.
Selanjutnya dalam kegiatan patroli, personil Polsek menyampaikan pesan Kamtibmas kepada pengunjung tempat wisata untuk kerja sama dengan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Serta menghimbau kepada masyarakat baik pengelola objek wisata maupun pengunjung untuk selalu berhati-hati karna tempat keramaian sangat rawan terjadinya tindak pidana seperti pencurian, copet dan penipuan serta tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Dengan kehadiran Polri pelaksanaan patroli diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban ditempat tersebut sehingga aktifitas masyarakat berjalan lancar dan kondusif.” Pungkasnya.
Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…
BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB, Arah Perubahan Kian Jelas Tahun Pertama Kepemimpinan…
Sasamboinside.com – Di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi daerah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat…
Sasamboinside.com - Harapan memperkuat layanan kebersihan di Kabupaten Lombok Tengah justru berujung pada dugaan praktik…
Sasamboinside.com - Sebanyak 393 jamaah haji Kloter 1 asal Kabupaten Lombok Timur tiba kembali di…
Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi NTB mulai memperkuat integrasi 921 data pembangunan dari 43 perangkat daerah…