Bapenda KLU Akan Terapkan Pajak 10 Persen Kelompok Night Kuliner di Gili Trawangan

Sasamboinside.com, Lombok Utara – Pertemuan penting antara para pedagang pasar seni atau pasar malam di Gili Trawangan telah dilaksanakan untuk membahas kontribusi pajak dari pasar tersebut kepada pemerintah daerah.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Aenal Yakin bersama staf, ketua Pasar Seni Gili Trawangan H. Muhidin, dan beberapa pedagang pasar seni Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Sabtu 22 Juli 2023.

Pasar seni yang berdiri sejak tahun 2005 itu berdasarkan SK Bupati Tahun 1998 hingga 2028 rencananya akan diperpanjang izinnya selama 20 tahun ke depan.

Pasar yang mengelola 17 stand ini merupakan kelompok dagang yang beroperasi di bawah pengawasan H. Muhidin.

“Disini kita mempunyai 17 stand, dari anggota pasar seni,” Ujar H Muhidin.

H. Muhidin menjelaskan, salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan adalah terkait kontribusi pajak dari pasar seni dan pasar kuliner ini kepada pemerintah daerah.

Diketahui, pasar seni Gili Trawangan belum memberikan kontribusi pajak ke pemerintah daerah hingga saat ini.

Oleh karena itu, dalam pertemuan itu dibahas potensi dan skema yang mungkin untuk pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut H. Muhidin, saat ini hanya kontribusi iuran yang dihitung berdasarkan penghasilan dari masing-masing pedagang.

“Dilihat dari pendapatan para pedagang, ramai dan sepinya para pembeli,” Terangnya.

Dikatakannya, iuran tersebut digunakan untuk membiayai lampu, pengangkutan sampah, serta meningkatkan keamanan di sekitar pasar.

Oleh sebab itu, dengan adanya pajak kata H Muhidin, diharapkan infrastruktur dan fasilitas di pasar seni dapat ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat lebih bagi para pedagang dan pengunjung.

“Pertemuan ini akan menjadi langkah awal untuk menetapkan kesepakatan mengenai pajak pasar seni Gili Trawangan.” Katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, dengan adanya kontribusi pajak dari pasar seni dan pasar kuliner, diharapkan Gili Trawangan dapat memperoleh tambahan pendapatan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi warga dan pengunjung pulau.

“Semoga dengan adanya pajak ini pasar seni ini akan lebih baik,” Harapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda KLU, Aenal Yakin kepada awak media mengatakan, ini adalah langkah baru untuk meningkatkan potensi pajak di pasar seni.

Dijelaskannya, dalam upaya untuk memanfaatkan potensi yang belum tergarap dengan baik, pihak Bapenda telah memanggil kelompok pelaku pasar seni pada tanggal 14 Juli 2023 kemarin untuk membahas rencana implementasi pajak baru.

“Kita sudah bersurat kemarin tanggal 14 Juli ke kelompok pelaku pasar seni guna membahas pajak. Malam ini kita kembali melakukan pertemuan guna membahas pajak di pasar seni ini,” ujar Aenal Yakin.

Tujuan dari rencana ini adalah untuk memastikan bahwa potensi yang selama ini belum tersentuh dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Bahwa ada beberapa kelompok yang memiliki potensi pajak yang khusus dan belum tereksplorasi sepenuhnya,” Terangnya.

Salah satu rencana yang telah disepakati adalah untuk menerapkan pajak sebesar 10 persen dari pendapatan kelompok night kuliner.

Rencana ini didasarkan pada undang-undang yang berlaku dan diharapkan dapat segera diimplementasikan, paling lambat pada bulan Agustus 2023.

Menanggapi rencana ini, sebagian besar kelompok night kuliner setuju dengan proses pengenaan pajak ini, mengakui bahwa kontribusi mereka akan berdampak positif pada pembangunan dan pengembangan daerah.

Dalam rencana ini, kelompok night kuliner akan diminta untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang secara khusus mencantumkan nama “night kuliner” untuk membedakan dari jenis usaha lainnya.

“Kita akan membuatkan NPWP dari kelompok ini yang namanya Night kuliner,” Katanya.

Upaya meningkatkan potensi pajak ini diyakini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan Lombok Utara dan memperkuat perekonomian daerah.

Pemerintah daerah berharap bahwa langkah ini akan memberikan dukungan finansial yang lebih kuat untuk sektor-sektor kunci dan program-program pembangunan yang berkelanjutan.

“Kita berharap bahwa langkah ini memberikan dukungan finansial lebih kuat untuk program pembangunan kedepan,” Tutup Aenal Yakin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *