Berita

Operasi Patuh Rinjani 2024, Kapolres Bima Eko Bongkar 14 Pelanggar yang Jadi Sasaran

Bima, SasamboInside.-Kepolisian Resor Bima Polda NTB terus menggelar Operasi patuh dengan sandi Operasi patuh Rinjani 20224, selama 14 hari ke depan terhitung mulai Senin 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

 

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bima Iptu Adi Rizal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., menjelaskan Operasi Patuh Rinjani bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas dan pelanggar yang ditilang dikenakan sanksi sesuai UU. NO.22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

 

Dimana sedikitnya ada 14 pelanggaran yang paling diperhatikan dan menjadi sasarannya. Mulai dari melebihi batas kecepatan, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, mengoperasikan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berboncengan motor lebih dari satu.

 

‘’Ada juga roda empat atau lebih tidak layak jalan, tidak memiliki STNK, melanggar marka jalan, memakai rotator dan sirene ilegal, menggunakan pelat nomor palsu, parkir liar dan berkendara di bawah umur,’’ tegasnya.

 

Untuk yang melanggar lanjutnya akan dikenakan sanksi seperti dalam pasal 281 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 yakni sanksi denda paling banyak Rp1 juta karena tidak memiliki SIM.

 

Sementara itu sejak digelarnya Operasi Patuh Rinjani 2024 yang di mulai pada Senin 15 Juli hingga Rabu 21 atau memasuki hari ke tujuh Polres Bima menilang 434 Pelanggar dan sebanyak 61 pelanggar di berikan sanksi teguran.

 

Pelanggar hingga hari ke 7 masih didominasi oleh pengendara roda dua dengan rincian yang tidak menggunakan helm SNI  sebanyak 250 pelanggar, melawan arus sebanyak 58 pelanggar  dan kelengkapan surat- surat kendaraan sebanyak 22 pelanggar.

 

‘’Kalau pengendara roda empat yang melawan arus sebanyak 59 pelanggar, muatan 40 pelanggar dan kelengkapan  kendaraan sebanyak 5 pelanggar,’’ tutupnya.

 

 

sasambo

Recent Posts

NTB Pertahankan Peringkat Ketiga Indonesia Muslim Travel Index 2026

Sasamboinside.com - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan daya saingnya sebagai destinasi pariwisata ramah…

1 hari ago

ITDC dan MGPA Masuk 100 Besar BUMN Terbaik dalam Penilaian Customer Experience 2026

Sasamboinside.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) meraih peringkat ke-33,…

2 hari ago

PWI Loteng Protes Pencatutan Nama Media Sebagai Peserta Aksi di Kejari

Sasamboinside.com - Rencana aksi demonstrasi dan diskusi publik di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pada Selasa,…

2 hari ago

UKDPA Angkatan V Digelar, ADVOKAI NTB Dorong Lahirnya Advokat Berintegritas

Sasamboinside.com – Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) NTB kembali menggelar Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA)…

2 hari ago

HUT ke-81 Lombok Tengah, Miq Iqbal Tekankan Pemerataan Pembangunan

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Lombok…

3 hari ago

MotoGP Mandalika Catat 157.875 Penonton, Rata-rata Belanja Tembus Rp 8,56 Juta Per Orang

Sasamboinside.com – Dampak ekonomi sebesar Rp5,2 triliun dan rekor 157.875 pengunjung menandai keberhasilan Pertamina Grand…

3 hari ago