Berita

Operasi Patuh Rinjani 2024, Kapolres Bima Eko Bongkar 14 Pelanggar yang Jadi Sasaran

Bima, SasamboInside.-Kepolisian Resor Bima Polda NTB terus menggelar Operasi patuh dengan sandi Operasi patuh Rinjani 20224, selama 14 hari ke depan terhitung mulai Senin 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

 

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bima Iptu Adi Rizal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., menjelaskan Operasi Patuh Rinjani bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas dan pelanggar yang ditilang dikenakan sanksi sesuai UU. NO.22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

 

Dimana sedikitnya ada 14 pelanggaran yang paling diperhatikan dan menjadi sasarannya. Mulai dari melebihi batas kecepatan, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, mengoperasikan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berboncengan motor lebih dari satu.

 

‘’Ada juga roda empat atau lebih tidak layak jalan, tidak memiliki STNK, melanggar marka jalan, memakai rotator dan sirene ilegal, menggunakan pelat nomor palsu, parkir liar dan berkendara di bawah umur,’’ tegasnya.

 

Untuk yang melanggar lanjutnya akan dikenakan sanksi seperti dalam pasal 281 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 yakni sanksi denda paling banyak Rp1 juta karena tidak memiliki SIM.

 

Sementara itu sejak digelarnya Operasi Patuh Rinjani 2024 yang di mulai pada Senin 15 Juli hingga Rabu 21 atau memasuki hari ke tujuh Polres Bima menilang 434 Pelanggar dan sebanyak 61 pelanggar di berikan sanksi teguran.

 

Pelanggar hingga hari ke 7 masih didominasi oleh pengendara roda dua dengan rincian yang tidak menggunakan helm SNI  sebanyak 250 pelanggar, melawan arus sebanyak 58 pelanggar  dan kelengkapan surat- surat kendaraan sebanyak 22 pelanggar.

 

‘’Kalau pengendara roda empat yang melawan arus sebanyak 59 pelanggar, muatan 40 pelanggar dan kelengkapan  kendaraan sebanyak 5 pelanggar,’’ tutupnya.

 

 

sasambo

Recent Posts

Kapolresta Loteng Sebut Bukti Belum Kuat, Pengacara Gobres Klaim 2 Alat Bukti Sudah Terpenuhi

Sasamboinside.com - Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol. Hariyanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan media online Sasamboinside.com…

12 jam ago

Motor Honda CRF Raib Digondol Maling di Parkiran Bazar Mandalika Kuta Lombok

Sasamboinside.com – Satu unit sepeda motor Honda CRF dilaporkan hilang saat diparkir di area Bazar…

1 hari ago

Alat Bukti Disebut Cukup, Kasus Gobres Hampir Setahun Belum Ada Tersangka, Kinerja Penyidik Polsek Praya Tengah Disorot

Sasamboinside.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan konten kreator Heri Setiawan alias Gobres…

2 hari ago

Hari Indonesia Menabung 2026: Bank NTB Syariah Bangun Budaya Menabung untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat NTB

Sasamboinside.com — Semangat membangun budaya menabung sejak dini kembali digaungkan melalui peringatan Hari Indonesia Menabung…

2 hari ago

Watch Party MotoGP Aragon di Malang, Antusiasme Menuju MotoGP Mandalika Makin Tinggi

Sasamboinside.com – Antusiasme terhadap MotoGP terus bergulir di berbagai daerah menjelang Pertamina Grand Prix of…

3 hari ago

Catut Nama Pejabat Polda NTB, Pria Asal Lombok Utara Tipu Pengusaha dan UMKM

Sasamboinside.com – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara…

3 hari ago