Sasamboinside.com – Pulau Lombok, bagian dari Nusa Tenggara Barat (NTB), dikenal luas sebagai salah satu dari 15 provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
Dengan luas lahan pertanian tembakau mencapai 30.000 hektar, khususnya di Lombok Tengah dan Lombok Timur, komoditas ini telah menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Buktinya, pada tahun 2024, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Provinsi NTB mencapai Rp420 miliar.
Angka yang fantastis, bukan? Namun, di balik kontribusi besar ini, ada ironi yang mencolok. Petani tembakau, tulang punggung sektor ini, justru tak merasakan manfaat sepadan dari dana tersebut.
DBHCHT sejatinya dirancang untuk mendukung kesejahteraan petani dan pengembangan sektor pertembakauan. Sayangnya, alokasi dana ini sering kali melenceng jauh dari harapan.
Banyak petani mengeluhkan bahwa dana tersebut lebih sering mengalir ke sektor-sektor yang tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan mereka.
Akibatnya, petani tetap bergelut dengan tantangan produksi, sementara hasil keringat mereka menjadi “bancakan” elit daerah.
Ini adalah potret ketidakadilan yang nyata. Tembakau menghasilkan pundi-pundi besar, tetapi petaninya dibiarkan merana.
Salah satu pukulan telak bagi petani tembakau adalah kebijakan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, yang melarang penggunaan pupuk subsidi untuk komoditas tembakau.
Padahal, dari sembilan komoditas pertanian yang diatur, tembakau adalah salah satu yang menyumbang devisa signifikan melalui DBHCHT.
Larangan ini memaksa petani beralih ke pupuk non-subsidi yang harganya berkali-kali lipat lebih mahal, sehingga biaya produksi melonjak tajam.
Ironisnya, kontribusi besar petani tembakau tidak sebanding dengan bantuan yang mereka terima.
Pupuk subsidi, yang menjadi penyelamat bagi petani dalam menekan biaya, justru ditutup aksesnya untuk mereka. Bukankah ini seperti menyuruh petani berlari kencang sambil mengikat kaki mereka?
Di tengah kebijakan yang timpang ini, ada secercah inspirasi dari daerah lain. Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, misalnya, telah menunjukkan langkah cerdas dengan memanfaatkan DBHCHT untuk menyediakan stok pupuk subsidi bagi petani tembakau melalui kelompok tani.
Langkah ini terbukti efektif membantu petani menekan biaya produksi tanpa melanggar regulasi pusat.
Mengapa NTB, khususnya Lombok Tengah dan Lombok Timur, tidak meniru pendekatan ini? Dengan keberanian dan kemauan politik, separuh dari Rp420 miliar DBHCHT bisa dialokasikan untuk menyediakan tidak hanya pupuk, tetapi juga obat-obatan, alat produksi, hingga fasilitas pengolahan tembakau.
Ini bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk menjaga keberlanjutan sektor yang menjadi andalan daerah.
Subsektor pertembakauan di NTB hingga kini masih seperti anak tiri, diandalkan untuk mengisi kas daerah, tetapi diabaikan dalam pembinaan.
Padahal, petani tembakau adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang meneteskan keringat untuk ekonomi lokal.
Sudah saatnya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, membuka mata. Kebijakan yang lebih berpihak pada petani bukanlah pilihan, melainkan keharusan.
Jangan biarkan dana ratusan miliar dari tembakau hanya menjadi “pesta” bagi elit, sementara petani terus terpuruk dalam siklus kemiskinan.
Jika tidak ada perubahan, Lombok mungkin tetap dikenal sebagai gudang tembakau nasional, tetapi petaninya hanya akan jadi penutup cerita yang tragis.
Sasamboinside.com – Suasana Balai Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, sempat…
Sasamboinside.com — Suara ledakan bom mengagetkan suasana di area parkir Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok…
Sasamboinside.com – Menjelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober 2026, PT…
Sasamboinside.com – Korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh eks pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat…
Sasamboinside com - Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah memastikan pasokan air…
Sasamboinside.com - Semangat menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 semakin terasa di tengah masyarakat.…