HUKRIM

Modus Pinjam Motor dan Bawa Kabur, Pria Asal Monta Ini Diciduk Polisi di Sumbawa

Bima, SasamboInside.-Pria berinisial JD (44) asal Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini diringkus Tim Puma Polres Bima Polda NTB.

 

JD diamankan karena diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor milik AR (L/48) Warga Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

 

Kasus penggelapan dan penipuan itu terjadi pada Selasa 25 Juni 2024 sekira Pukul 19.00 Wita Di Rumah Korban  Rt.002, Rw.001, Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

 

Untuk melancarkan aksinya JD berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli sate.

 

Korban yang menunggu pelaku mengembalikan sepeda motor miliknya itu tidak juga kunjung datang.

 

Beberapa hari kemudian Korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Mapolres Bima.

 

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 19.000.000 ( Sembilan Belas Juta Rupiah).

 

Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH memerintahkan tim Puma untuk mengamankan terduga pelaku.

 

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim Puma berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang berasa di Desa PPN Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

 

Tim Puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudi SH langsung bergerak menuju TKP di Kabupaten Sumbawa pada Rabu (17/07/24).

 

Sesampainya di TKP Tim kembali melakukan penyelidikan untuk memastikan ciri-ciri dan tempat persembunyian terduga pelaku.

 

Tidak lama kemudian tim berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku di perkebunan milik terduga pelaku.tim yang tidak mau buruannya hilang melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.

 

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku di Desa PPN Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

 

“Yang bersangkutan kami amankan setelah diburu selama 25 hari di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sumbawa”. Kata Kapolres.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

sasambo

Recent Posts

Lombok Tengah Mantapkan Persiapan MTQ XXXI NTB 2026, Perkuat Ukhuwah dan Syiar Al-Qur’an

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…

2 hari ago

Tahun Pertama Kepemimpinan Iqbal–Indah, BPK Nilai Tata Kelola Keuangan NTB Makin Akuntabel

BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB, Arah Perubahan Kian Jelas Tahun Pertama Kepemimpinan…

2 hari ago

Pemprov NTB Tuntaskan Utang BLUD, Optimistis Lampaui Target Nasional Tindak Lanjut BPK

Sasamboinside.com – Di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi daerah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat…

2 hari ago

Empat Tersangka Korupsi Truk Sampah Lombok Tengah Dijebloskan ke Penjara

Sasamboinside.com - Harapan memperkuat layanan kebersihan di Kabupaten Lombok Tengah justru berujung pada dugaan praktik…

3 hari ago

393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Pemulangan Haji 2026 Resmi Dimulai

Sasamboinside.com - Sebanyak 393 jamaah haji Kloter 1 asal Kabupaten Lombok Timur tiba kembali di…

4 hari ago

Pemprov NTB Integrasikan 921 Data dari 43 OPD, Wujudkan Satu Referensi Pembangunan Daerah

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi NTB mulai memperkuat integrasi 921 data pembangunan dari 43 perangkat daerah…

4 hari ago