HUKRIM

Modus Pinjam Motor dan Bawa Kabur, Pria Asal Monta Ini Diciduk Polisi di Sumbawa

Bima, SasamboInside.-Pria berinisial JD (44) asal Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini diringkus Tim Puma Polres Bima Polda NTB.

 

JD diamankan karena diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor milik AR (L/48) Warga Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

 

Kasus penggelapan dan penipuan itu terjadi pada Selasa 25 Juni 2024 sekira Pukul 19.00 Wita Di Rumah Korban  Rt.002, Rw.001, Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

 

Untuk melancarkan aksinya JD berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli sate.

 

Korban yang menunggu pelaku mengembalikan sepeda motor miliknya itu tidak juga kunjung datang.

 

Beberapa hari kemudian Korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Mapolres Bima.

 

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 19.000.000 ( Sembilan Belas Juta Rupiah).

 

Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH memerintahkan tim Puma untuk mengamankan terduga pelaku.

 

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim Puma berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang berasa di Desa PPN Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

 

Tim Puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudi SH langsung bergerak menuju TKP di Kabupaten Sumbawa pada Rabu (17/07/24).

 

Sesampainya di TKP Tim kembali melakukan penyelidikan untuk memastikan ciri-ciri dan tempat persembunyian terduga pelaku.

 

Tidak lama kemudian tim berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku di perkebunan milik terduga pelaku.tim yang tidak mau buruannya hilang melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.

 

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku di Desa PPN Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

 

“Yang bersangkutan kami amankan setelah diburu selama 25 hari di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sumbawa”. Kata Kapolres.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

sasambo

Recent Posts

Persembahan Terakhir Kades Semparu, Lalu Ratmaji Hijrat: Antar Desa Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Provinsi NTB 2026

Sasamboinside.com — Menjelang akhir masa pengabdiannya sebagai Kepala Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,…

11 jam ago

Polisi Pastikan Video Pasca Dugaan Keracunan MBG di Batukliang adalah Hoaks

Sasamboinside.com - Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan video yang beredar dan dikaitkan…

11 jam ago

Polda NTB Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi Jaringan Karang Bagu, Dua Bandar Utama Diringkus

Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…

2 hari ago

Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Destination Readiness The Mandalika

Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…

2 hari ago

Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Layanan PMI

Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…

5 hari ago

Sekda Dituding “Prank” Masyarakat Soal Pengangkatan Kembali Direksi PDAM Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…

5 hari ago