Berita

Miris, Sinyal Blank Spot Bikin Bisnis WiFi Ilegal Menjamur, Generasi Muda Terancam Bahaya

Sasamboinside.com – Di tengah tuntutan kurikulum yang mengharuskan anak-anak akrab dengan internet untuk belajar, kondisi sejumlah wilayah di Lombok Utara yang masih blank spot sinyal justru memicu masalah baru.
Bisnis WiFi rumahan yang diduga ilegal kian menjamur, menawarkan akses internet murah namun dengan konsekuensi yang sangat meresahkan, terutama bagi generasi muda.
Meski seolah menjadi penyelamat di daerah minim sinyal, keberadaan WiFi ilegal ini ternyata menyimpan bahaya laten.
Anak-anak yang mengandalkan jaringan ini untuk belajar atau berselancar di dunia maya, rentan terpapar konten negatif.
Mirisnya, akses-akses terlarang seperti situs pornografi, judi online, hingga konten berbau pelecehan seksual, dapat dengan mudah dijangkau tanpa aplikasi tambahan.
“Perangkat dari usaha WiFi ini, berupa server dan bandwidth, tidak terpasang perangkat filterisasi terhadap situs-situs yang diblokir, seperti situs pornografi, judi online, dan lain-lain,” ujar Jumadil alias Cuenk, seorang aktivis asal Tanjung, dengan nada prihatin, 23/7.
Pernyataan Cuenk ini seolah mengonfirmasi dugaan banyak pihak bahwa kemudahan akses ke konten negatif melalui WiFi ilegal ini menjadi pemicu berbagai kasus memilukan yang marak terjadi belakangan.

Mulai dari kasus bunuh diri di kalangan remaja, pelecehan seksual anak, hingga praktik “open BO” yang melibatkan anak di bawah umur, ditengarai tak lepas dari paparan internet tanpa filter.
Bandingkan dengan jaringan internet dari provider resmi seperti XL atau Telkomsel, yang dikenal memiliki sistem filterisasi yang lebih ketat.
Akses ke situs-situs terlarang seperti pornografi atau judi online jauh lebih sulit ditembus, memberikan perlindungan ekstra bagi penggunanya, terutama anak-anak.
Cuenk menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan ini. “Pemerintah daerah harus menertibkan pengusaha-pengusaha WiFi ini agar dampak buruk internet itu tidak merusak mental generasi penerus,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah pernah disampaikan melalui audiensi atau hearing dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Utara.
Namun, jawaban yang diterima saat itu cukup mengecewakan. “Terhalang oleh regulasi yang mengatur tentang penertiban-penertiban pengusaha WiFi yang diduga ilegal di KLU ini,” tutup Cuenk. (May*)
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Persembahan Terakhir Kades Semparu, Lalu Ratmaji Hijrat: Antar Desa Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Provinsi NTB 2026

Sasamboinside.com — Menjelang akhir masa pengabdiannya sebagai Kepala Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,…

7 jam ago

Polisi Pastikan Video Pasca Dugaan Keracunan MBG di Batukliang adalah Hoaks

Sasamboinside.com - Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan video yang beredar dan dikaitkan…

7 jam ago

Polda NTB Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi Jaringan Karang Bagu, Dua Bandar Utama Diringkus

Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…

2 hari ago

Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Destination Readiness The Mandalika

Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…

2 hari ago

Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Layanan PMI

Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…

5 hari ago

Sekda Dituding “Prank” Masyarakat Soal Pengangkatan Kembali Direksi PDAM Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…

5 hari ago