Berita

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Dilaporkan ke Divpropam Polri

Sasamboinside.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri atas dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur dalam penjemputan paksa terhadap M Thalib, warga Aik Gering, Desa Presak, Kecamatan Batukliang, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Laporan ini mencuat setelah penjemputan paksa yang diduga memperparah trauma psikis M Thalib, bahkan membuat istrinya dirawat di rumah sakit karena syok.
M. Syarifudin, SH., MH., selaku penasihat hukum M Thalib, mengungkapkan bahwa kliennya telah mengalami ketakutan ekstrem sejak percobaan penjemputan paksa pertama.

“Klien kami sebelumnya sudah merasa takut sejak percobaan penjemputan paksa pertama dulu. Merasa takut melihat orang bersepatu dan berambut panjang sejak terjadinya percobaan penjemputan paksa tersebut. Padahal jelas dalam KUHAP tidak boleh ada penjemputan paksa dalam Tipiring, yang ada hanya panggilan pengadilan, itupun dalam kapasitas sebagai tersangka, padahal sebagai ketentuan dalam pasal 207 seharusnya hanya bersifat pemberitahuan untuk menghadiri sidang sebagai terdakwa, bukan sebagai tersangka,” tegasnya.
Penjemputan paksa oleh anggota polres Lombok Tengah yang diperkirakan berjumlah 7 orang itu memperparah kondisi M Thalib, bahkan Istrinya pun ikut dirawat dirumah sakit karena syok.
Hal tersebut membuat M. Syarifudin kemudian mempertanyakan kinerja dari satuan Reskrim Polres Lombok Tengah.
Selain karena dugaan kriminalisasi, kliennya juga pernah diarahkan untuk meninggalkan lahan warisan yang telah dikuasai sejak 2009 oleh salah satu penyidik yang menyelidiki kasus dugaan penggergahan tanah yang kini menjeratnya.
Atas hal tersebut, Syarifudin pun melaporkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Luk Luk Il Maqnun ke Divpropam Polri.
“Melalui layanan Dumas Propam Polri, saya melaporkan tentang kejadian penangkapan oleh satuan polres loteng terhadap korban yang sedang sakit” ujar Syarif.
Laporan tersebut terdaftar dengan No Registrasi : 11250723000016 Dengan Pelapor : MUHAMMAD SYARIFUDDIN dan Terlapor Luk Luk il Maqnun Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nanang Efendi Pidana umum Reskrim Polres Lombok Tengah dengan Kronologi Telah terjadi upaya paksa penjemputan oleh satuan Buser Polres Lombok Tengah terhadap korban yang sedang sakit atas dugaan tipiring penggeregahan yang dimana tidak semestinya dilakukan oleh satuan polisi dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.
“Status aduan telah diterima dan Menunggu Konfirmasi oleh Bagyanduan Divpropam pada 23 Juli 2025, saya sudah mencamtumkan kronologi kejadian, tanggal beserta barang bukti lainnya,” beber Syarif.
Ditanya terkait apakah akan melakukan aduan langsung ke Divpropam Polri di Jakarta, Syarif menegaskan bahwa itu bisa saja dilakukan untuk mendesak Propam menindak Kasat Reskrim Polres Loteng, karena sebelumnya sudah pernah melaporkan Kasat reskrim ke bagian Wassidik Polda NTB.
“Tentu kita akan meminta Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk ditindak, karena jelas apa yang dilakukannya adalah pelanggaran dan dapat mencemarkan nama baik institusi Polri, dan kita akan membuat pengaduan juga ke Komnas Ham karena apa yang terjadi pada klien kami adalah jelas-jelas melanggar hak asasi,” tegas syarif.
Hingga berita ini diturunkan, Iptu Luk Luk Il Maqnun belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Warga Geriye Desa Bebuak Titip Harapan Perbaikan Jalan ke Ferdi Elmansyah

Sasamboinside.com – Kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki selama kurang lebih 20 tahun menjadi salah…

39 menit ago

Lalu Yudistira Tampung Aspirasi Warga dari Trotoar hingga Fasilitas Mushola

Sasamboinside.com – Beragam kebutuhan masyarakat kembali mencuat dalam kegiatan reses pertama tahun sidang 2026/2027 yang…

1 jam ago

Lombok Tengah Jadi Contoh Kolaborasi Pendidikan, Dubes Australia Tinjau Langsung Hasil Program INOVASI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Australia melalui Program Inovasi untuk…

14 jam ago

Warga Karang Daye Timuk Penujak Titip Empat Aspirasi di Lalu Mukhamad Akhyar

Sasamboinside.com — Perbaikan jalan lingkungan, bantuan modal usaha, peningkatan fasilitas Posyandu, hingga pengadaan sarana pengangkut…

14 jam ago

Reses Dewan Hermandi, Warga Praya Tengah Sampaikan Aspirasi Pembangunan

Sasamboinside.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Hermandi, melaksanakan agenda reses…

1 hari ago

Satpol PP Lombok Tengah Gerebek 14 Pelajar yang Bolos Sekolah di Tempat PS

Sasamboinside.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menjaring 14 pelajar yang…

2 hari ago