Bima, Sasamboinside.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda kembali mengamankan mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu, pada Selasa 06/02/24 dini hari kemarin.
Ketiga terduga masing-masing diungkapkan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK. MIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH,
berinisial MS, (L/46) warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, FA, (L/22) dan MTI (L/21) keduanya merupakan warga Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Ketiganya diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebut adanya penyalahgunaan narkoba jenis Shabu yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bolo.
Dari penggeledahan itu tim opsnal berhasil menyita satu poket yang diduga Narkotika jenis shabu dan sejumlah barang lainnya sementara dari kedua rekannya petugas tidak menemukan adanya barang bukti.
Selanjutnya Tim Opsnal menggiring MS/ terduga menuju kediamannya di Desa Tambe dan petugas kembali menemukan 14 Pocket Sabu Siap Edar juga bersama barang bukti lainnya.
Total barang bukti Narkoba Jenis Shabu yang berhasil sita petugas dari saudara MS seberat 15, 94 gram siap edar.
“Sebagai informasi barang bukti berupa Narkoba Jenis Shabu Siap Edar seberat 15.94 gram tersebut merupakan milik MS warga Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,” bebernya.