Berita

Lawan Penetapan Tersangka, Amaq Saiun dan Istri Ajukan Praperadilan

Sasamboinside.com – Pasangan suami istri, Amaq Saiun alias Haji Saiun dan istrinya, Nuraini alias Hj. Nur, resmi melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram atas penetapan status tersangka terhadap mereka oleh penyidik Polres Lombok Barat.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Mataram, perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 14/Pid.Pra/2025/PN Mtr.
Termohon dalam perkara ini adalah Polres Lombok Barat. Surat permohonan praperadilan itu masuk pada Selasa, 21 Oktober 2025, dan resmi terdaftar pada Rabu, 22 Oktober 2025, dengan klasifikasi perkara “sah atau tidaknya penetapan tersangka”.
Amaq Saiun dan Hj. Nur ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Paozi alias Ujek dan Dani Rifkan adik dari Briptu Rizka Sintiani, yang tak lain adalah istri Brigadir Esco sendiri.
Penetapan keempat tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat bersama tim dari Polda NTB menggelar ekspose kasus pada Rabu (15/10).
Dalam gelar perkara itu, polisi menyimpulkan adanya dugaan kuat keterlibatan para tersangka dalam proses terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Esco.
Keempat orang tersebut awalnya hanya berstatus sebagai saksi. Namun, setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hingga malam hari, penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status mereka menjadi tersangka.
Sebelumnya, Polres Lombok Barat lebih dahulu menetapkan Brigadir Rizka Sintiani, istri korban sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Ia diduga memiliki motif pribadi terkait hubungan rumah tangganya dengan korban.
Namun, munculnya empat tersangka tambahan, termasuk Amaq Saiun dan Hj. Nur, menambah kompleksitas penyidikan kasus pembunuhan yang menghebohkan ini.
Diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025).
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di tanah dengan leher terikat tali di sebuah pohon.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

KAI Logistik Catat 5.740 Ton Angkutan Selama Ramadan–Idul Fitri, Siap Optimalkan Layanan Arus Balik

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatat kinerja positif selama periode angkutan Ramadan hingga Idul…

3 jam ago

Liburan Usai Lebaran, Irish Bella Pilih Lombok untuk Quality Time Keluarga

Sasamboinside.com - Liburan keluarga bukan sekadar perjalanan, melainkan momen untuk memperlambat ritme, berbagi pengalaman, dan…

4 jam ago

KAI Tetapkan Tarif Rp1 untuk LRT Jabodebek pada H1–H2 Lebaran 2026

LRT Jabodebek menetapkan tarif khusus Rp1 pada H1 dan H2 Lebaran 2026, memudahkan masyarakat bersilaturahmi…

4 jam ago

Gubernur Iqbal Dukung REVIEWS 3, Momentum Tekan Angka Kebutaan di NTB

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

6 jam ago

Hadiri Lebaran Topat 2026, Gubernur NTB Dorong Penguatan Tradisi dan Pariwisata

Sasamboinside.com - Semilir angin pesisir pantai Senggigi membawa aroma khas anyaman ketupat yang berpadu dengan…

7 jam ago

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

20 jam ago