Sasamboinside.com – Polda NTB mengungkapkan fakta mengejutkan dalam kasus pelecehan seksual. Seorang pemuda disabilitas tanpa kedua lengan, IWAS alias Agus (21).
Agus ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
Penetapan itu berdasarkan Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kasus ini bermula dari pertemuan tidak sengaja di Teras Udayana. Agus mendekati korban yang tengah membuat konten, lalu mengajaknya bicara dan menggiringnya ke tempat sepi.
Dengan berbagai ancaman, Agus berhasil menekan korban untuk mengikuti keinginannya.
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayatullah menjelaskan jika Agus memanfaatkan jari kakinya untuk melepas pakaian korban.
“Dia menggunakan ancaman untuk menakut-nakuti korban agar tidak berteriak,” ujar Kombes Syarif.
Sebagai penyandang disabilitas, Agus mendapat pendampingan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB.
Ketua KDD, Joko Jumadi menegaskan, jika hak Agus tetap dihormati selama proses hukum berlangsung.
“Meskipun disabilitas, kedudukannya tetap sama di mata hukum,” ungkap Joko.
Agus saat ini menjalani tahanan rumah, mengingat fasilitas rutan yang belum mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.
Sementara pendamping hukum korban, Andre Safutra, mengungkap jika hingga kini terdapat empat korban yang melaporkan tindakan Agus. Angka itu diperkirakan masih akan bertambah.
“Kami juga menerima laporan tambahan dari anak-anak setelah kasus ini viral,” ujar Andre.
Ketua HIMPSI NTB, Lalu Yulhaidir, menambahkan jika dari sudut pandang psikologi, disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pelecehan seksual.
“Ada potensi manipulasi emosi dalam kasus ini,” jelasnya.
Polda NTB berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan hukum secara seimbang.
Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan demi memastikan keadilan bagi para korban.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…
FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…
Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…
Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…
BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…
Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…