Politik

KPU Loteng Belum Terima Surat PAW PPP

Sasamboinside.com – Ketua KPU Lombok Tengah, Henri Harliawan, memastikan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari DPRD Lombok Tengah terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah meninggalnya calon PAW H. Jumedan.
Menurut Henri, sampai hari ini belum ada satu pun surat yang masuk ke meja KPU. Karena itu, lembaganya tidak dapat memulai tahapan PAW sesuai mekanisme yang diatur dalam PKPU.
“Sejauh ini belum ada surat yang masuk ke KPU. Posisi kami menunggu surat dari DPRD. Sesuai peraturan PKPU, proses PAW baru bisa berjalan setelah DPRD menyurati KPU untuk meminta nama calon pengganti,” ujar Henri, Senin, 25/11/12.
Henri menegaskan, KPU hanya menjalankan tugas administratif dan tidak bisa masuk ke ranah internal partai politik.
Dikatakan Henri, pengajuan nama calon PAW sepenuhnya merupakan kewenangan partai yang bersangkutan.
“Kalau di KPU itu kami hanya menunggu surat DPRD. Itu mekanismenya. Soal urutan nama, siapa yang diajukan, itu ranah partai politik. Kami secara kelembagaan tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai mekanisme di internal parpol,” tegasnya.
Jika surat dari DPRD sudah diterima, kata Henri, barulah KPU memproses secara administratif mulai dari verifikasi hingga klarifikasi kepada pihak terkait, terutama partai politik pengusung.
“Intinya kami menunggu. Kalau DPRD sudah mengajukan surat permintaan nama calon pengganti, baru kami proses. Ada verifikasinya, ada klarifikasinya. Tapi mengingatkan partai itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Ia menambahkan, terkait urutan perolehan suara di bawah almarhum H. Jumedan, terdapat beberapa nama seperti Najib, Sahabudin, Sahibburahban hingga peraih suara terbanyak berikutnya.
Namun penentuan siapa yang akan diajukan tetap berada di tangan partai.
“Semua kembali ke partai. Kami tidak bisa berkomentar mengenai mekanisme di partai politik. Kewenangan kami hanya administrasi dan verifikasi ketika surat dari DPRD sudah masuk,” tutup Henri.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Suhadi Kana, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu langkah resmi dari PPP selaku partai pengusung.
“Belum ada pengusulan,” ujar Suhadi Kana yang akrab disapa Eska.
Menurutnya, mekanisme PAW sepenuhnya berada di tangan partai politik. Jika PPP sudah menentukan nama calon pengganti, barulah DPRD dapat memproses tahapan berikutnya.
“Nanti jika ada pengusulan di partai, maka DPRD akan bersurat ke KPU,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Lombok Tengah, H. Mayuki, yang dikonfirmasi terkait waktu pengusulan calon PAW, belum memberikan keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, komunikasi yang dilakukan sasamboinside.com belum mendapatkan respons.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

POCARI SWEAT Run Lombok 2026 Sukses Besar, 9.200 Pelari Putar Ekonomi NTB hingga Rp95 Miliar

Sasamboinside.com - Gelaran berskala nasional POCARI SWEAT Run Lombok 2026 sukses diselenggarakan pada 11-12 Juli…

4 jam ago

Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Dinilai Jadi Atraksi Baru Penggerak Wisata Mandalika

Sasamboinside.com - Kawasan The Mandalika kembali mendapat suntikan daya tarik wisata baru. Wakil Menteri Pariwisata…

22 jam ago

Pocari Sweat Run Lombok 2026 Dongkrak Sport Tourism, 72 Persen Pelari Datang dari Luar Lombok

Sasamboinside.com – Gelaran Pocari Sweat Run Lombok 2026 kembali membuktikan diri bukan sekadar ajang lari,…

2 hari ago

Resmikan Lapangan Padel dan Basket, Wamenpora Dorong Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga Dunia

Sasamboinside.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism berkelas…

2 hari ago

Meriahkan Pocari Sweat Run Lombok, Eka Jaya Fast Ferry Kenalkan Rute Langsung ke Nusa Dua

Sasamboinside.com – Kemeriahan ajang Pocari Sweat Run Lombok 2026 tak hanya diramaikan ribuan pelari dari…

2 hari ago

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Lombok Timur, Sita 33,45 Gram

Pengedar Sabu di Lombok Timur Dibekuk, Polisi Sita 33,45 Gram Narkotika dari Dua Lokasi Berbeda…

2 hari ago