Politik

KPU Loteng Belum Terima Surat PAW PPP

Sasamboinside.com – Ketua KPU Lombok Tengah, Henri Harliawan, memastikan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari DPRD Lombok Tengah terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah meninggalnya calon PAW H. Jumedan.
Menurut Henri, sampai hari ini belum ada satu pun surat yang masuk ke meja KPU. Karena itu, lembaganya tidak dapat memulai tahapan PAW sesuai mekanisme yang diatur dalam PKPU.
“Sejauh ini belum ada surat yang masuk ke KPU. Posisi kami menunggu surat dari DPRD. Sesuai peraturan PKPU, proses PAW baru bisa berjalan setelah DPRD menyurati KPU untuk meminta nama calon pengganti,” ujar Henri, Senin, 25/11/12.
Henri menegaskan, KPU hanya menjalankan tugas administratif dan tidak bisa masuk ke ranah internal partai politik.
Dikatakan Henri, pengajuan nama calon PAW sepenuhnya merupakan kewenangan partai yang bersangkutan.
“Kalau di KPU itu kami hanya menunggu surat DPRD. Itu mekanismenya. Soal urutan nama, siapa yang diajukan, itu ranah partai politik. Kami secara kelembagaan tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai mekanisme di internal parpol,” tegasnya.
Jika surat dari DPRD sudah diterima, kata Henri, barulah KPU memproses secara administratif mulai dari verifikasi hingga klarifikasi kepada pihak terkait, terutama partai politik pengusung.
“Intinya kami menunggu. Kalau DPRD sudah mengajukan surat permintaan nama calon pengganti, baru kami proses. Ada verifikasinya, ada klarifikasinya. Tapi mengingatkan partai itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Ia menambahkan, terkait urutan perolehan suara di bawah almarhum H. Jumedan, terdapat beberapa nama seperti Najib, Sahabudin, Sahibburahban hingga peraih suara terbanyak berikutnya.
Namun penentuan siapa yang akan diajukan tetap berada di tangan partai.
“Semua kembali ke partai. Kami tidak bisa berkomentar mengenai mekanisme di partai politik. Kewenangan kami hanya administrasi dan verifikasi ketika surat dari DPRD sudah masuk,” tutup Henri.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Suhadi Kana, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu langkah resmi dari PPP selaku partai pengusung.
“Belum ada pengusulan,” ujar Suhadi Kana yang akrab disapa Eska.
Menurutnya, mekanisme PAW sepenuhnya berada di tangan partai politik. Jika PPP sudah menentukan nama calon pengganti, barulah DPRD dapat memproses tahapan berikutnya.
“Nanti jika ada pengusulan di partai, maka DPRD akan bersurat ke KPU,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Lombok Tengah, H. Mayuki, yang dikonfirmasi terkait waktu pengusulan calon PAW, belum memberikan keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, komunikasi yang dilakukan sasamboinside.com belum mendapatkan respons.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Divonis 14 Tahun, Walid Marong Masih Pertimbangkan Banding

Sasamboinside.com – Sidang perkara yang menjerat pimpinan sekaligus pengajar Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Al-Aziziyah Marong,…

2 jam ago

Bambang Supratomo Kembali Jadi Dirut PDAM Loteng, Sekda: Sudah Memenuhi Undang-Undang dan Aturan

Sasamboinside.com – Bambang Supratomo kembali dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia…

2 jam ago

ITDC dan Shekhara Launching Campervan Experience dan Camping Ground Jelang MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com - Menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika 2026, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama PT Shekhara…

3 jam ago

ITDC Respons Dugaan Pencurian Motor di Bazaar Mandalika

Sasamboinside.com — InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyampaikan keprihatinan atas dugaan pencurian sepeda motor yang…

1 hari ago

Kapolresta Loteng Sebut Bukti Belum Kuat, Pengacara Gobres Klaim 2 Alat Bukti Sudah Terpenuhi

Sasamboinside.com - Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol. Hariyanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan media online Sasamboinside.com…

2 hari ago

Motor Honda CRF Raib Digondol Maling di Parkiran Bazar Mandalika Kuta Lombok

Sasamboinside.com – Satu unit sepeda motor Honda CRF dilaporkan hilang saat diparkir di area Bazar…

3 hari ago