Sasamboinside.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU), M. Indra Darmaji Asmar, ST., menyoroti kondisi pelabuhan di Lombok Utara yang dinilainya belum tertata.
Permasalahan utama terletak pada status pelabuhan yang tidak jelas, antara resmi dan tidak resmi, serta minimnya pemisahan area pelayanan untuk penumpang dan barang.
Indra Darmaji, yang juga politisi Fraksi Partai Golkar, mengungkapkan keprihatinannya usai mengikuti Upacara HUT KLU ke-17 pada Senin (21/7).
Darmaji melihat fungsi pelabuhan di Lombok Utara belum tertata. Tidak saja karena status yang resmi dan tidak resmi, tetapi pemilahan area pelayanan untuk orang dan barang juga tidak jelas.
Menurut Darmaji, Pemerintah Daerah (Pemda) KLU harus segera mengajukan dan memisahkan status pelabuhan untuk penumpang dan barang. Hal ini krusial untuk memastikan kelancaran arus transportasi masyarakat dan wisatawan.
Saat ini, kata dia, fasilitas pelabuhan angkutan laut yang resmi di KLU hanya dimiliki oleh Pelabuhan Bangsal dan Pelabuhan Carik.
Ia menekankan pentingnya Pemda untuk segera memetakan area-area yang menjadi titik pelayanan. Pasalnya, lalu lintas transportasi yang tersebar di berbagai titik dan banyak diakses masyarakat mancanegara maupun lokal, harus segera diperjelas statusnya.
“Mengapa statusnya harus jelas, karena pada sarana dan prasarana ini terdapat pelayanan kepada wisatawan, mungkin juga pungutan baik dalam bentuk tiket ataupun beban lain,” papar Darmaji.
“Kita tidak ingin masyarakat terus-menerus beroperasi di area yang tidak memiliki status jelas. Masyarakat harus diberikan kepastian hukum, sehingga penting untuk dimohonkan area-area yang selama ini digunakan untuk bongkar muat penumpang,” imbuhnya.












