MATARAM sasamboinside.com – Bank NTB Syariah klarifikasi pemberitaan terkait tuduhan bahwa pihak Bank menawarkan proyek sebesar Rp.30 miliar kepada pihak tertentu.
Desk Head SEP Bank NTB Syariah, Erma Dermawati di Mataram, Selasa 27 Februari 2023 menegaskan bahwa pemberitaan terkait hal tersebut merupakan berita yang tidak benar atau hoax.
“Hal ini merupakan informasi yang tidak benar dan pastinya merugikan dan menciderai reputasi Bank yang selama ini telah dibangun untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.” Kata Erma.
Dijelaskannya, Bank NTB Syariah mempunyai tata kelola yang sangat ketat didalam menjaga seluruh aktivitas dan tidak memperbolehkan Bank menjanjikan ataupun terlebih lagi memberikan sesuatu kepada pihak lain terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh Bank.
Untuk memastikan informasi yang tidak sesuai tersebut Bank telah berkoordinasi dan memperoleh klarifikasi dari seluruh Divisi atau Unit kerja terkait.
“Dipastikannya bahwa tidak ada satupun Divisi atau Unit kerja terkait melakukan apa yang dituduhkan di atas.” Tegasnya.
Oleh karena itu, pihak Bank akan mengambil langkah atau sikap terkait beredarnya pemberitaan-pemberitaan negatif tersebut dengan mempertimbangkan mengambil langkah atau upaya hukum untuk melindungi dan menjaga citra, marwah, reputasi dan nama baik Bank.
“Upaya ini kami laksanakan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan segenap stakeholder untuk mengurangi dampak bisnis yang ditimbulkan dengan adanya pemberitaan tersebut.” Ungkap Erma.
Dengan begitu, Erma mengajak masyarakat dan segenap stake holder untuk tidak mudah percaya kepada pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Bank NTB Syariah.
“Kami percaya dan yakin masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan jeli dalam menanggapi pemberitaan yang ada karena tujuan utama Bank NTB Syariah adalah berkontribusi positif dan melayani masyarakat.” Sebutnya.
Ia menilai bahwa pihak Bank NTB Syariah sangat terbuka atas masukan positif dari berbagai pihak untuk perbaikan dan pengembangan Bank dimasa-masa mendatang, serta menghindari adanya pemberian informasi yang tidak benar atau tidak sesuai yang dapat merugikan Bank.
Ia pun mengutip kaidah syariat Islam yang difirmankan oleh Allah Subhanahu Wa Taála dalam Al Qur’an Surat An Nahl ayat 105.
“Yang artinya, Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah pembohong,” Ungkapnya.
Pada kesempatan itu ia kembali mengajak seluruh rekan-rekan media, aktivis, masyarakat dan seluruh stakeholder untuk mengawal setiap langkah atau tindakan yang diputuskan oleh Bank guna mengedepankan prinsip transparansi dalam upaya penegakan hukum.
Pertumbuhan Kinerja Bank NTB Terus Meningkat Dari Tahun ke Tahun
Disisi lain Erma mengungkapkan, kinerja PT Bank NTB Syariah tahun 2023 menunjukkan pertumbuhan yang baik dan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah puji syukur kepada Allah Subhanahuu Wa Ta’alaa atas hasil kinerja PT Bank NTB Syariah Tahun Buku 2023 yang secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan yang baik (data keuangan audited).” Ucapnya.
Dijelaskan, Pertumbuhan Asset pada Desember 2023 meningkat sebesar 9,74% dibandingkan Desember 2022, yaitu dari Rp13,002 triliun menjadi Rp14,269 triliun.
Disamping itu, Penghimpunan Dana Masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat sebesar 9,16% dari Rp9,78 triliun menjadi Rp10,676 triliun.
Bahkan, Penyaluran Pembiayaan juga meningkat 15,45% dari Rp8,725 triliun menjadi sebesar Rp10,073 triliun dan Laba meningkat 17,12% dari Rp181 miliar menjadi Rp211,99.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder atas dukungan serta kepercayaannya dengan menjadi Nasabah Bank NTB Syariah yang setia menggunakan produk-produk yang ada.” Ujar Erma.
“Manajemen dan seluruh insane Amanah akan senantiasa berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik bagi peningkatan kinerja dan pertumbuhan Bank NTB Syariah.” Pungkasnya..