Berita

KKJ NTB Desak Polisi Gunakan Delik Pers Usut Kekerasan pada Jurnalis

Sasamboinside.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oknum LSM di Lombok Tengah.

Korban bernama Y Surya Widialam, jurnalis gatrantb.com. Polres Lombok Tengah yang sudah menerima laporan korban, memproses kasus ini menggunakan delik Pers.

“Kami sangat menyesalkan, masih ada tindakan mengarah ke premanisme pada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” kata Koordinator KKJ NTB, Haris Al Kindi, Rabu 15 Oktober 2025.
Kejadian berlangsung di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan HUT Lombok Tengah, pada Rabu 15 Oktober 2025.
Widi sapaan akrab korban, wartawan gatrantb.com itu tiba di Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.
KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah Ipda Samsul Hakim membenarkan terkait laporan yang masuk ke Polres Lombok Tengah.
“Iya, iya, sudah,” kata Ipda Samsul singkat, Rabu (15/10).
Kronologi kejadian, korban mengaku didatangi oknum LSM saat meliput acara HUT Lombok Tengah, di Kantor bupati setempat.
“Saya digeret menuju basement. Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ujar Widi.
Widi menjelaskan berita yang dimaksud, soal pemberitaan batal demo di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu.
Oknum LSM tersebut merasa keberatan lantaran dianggap menjadi massa tandingan demo. Sementara klaimnya, hanya datang duduk ngopi.
Widi mengaku sangat tertekan dan terintimidasi dengan kejadian itu. Tak hanya mendapat sumpah serapah, pelaku mengajaknya berduel.
“Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” jelas Widi.

Sikap KKJ  NTB

Terkait peristiwa ini, KKJ NTB menilai sebagai bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. Apalagi dilakukan saat korban sedang menjalankan tugas profesinya.

Karena itu, Haris mendesak Polisi mengembangkan penyelidikan kasus ini tidak sebatas berdasarkan KUHP.

“Lebih dari itu, menggunakan pasal delik pidana dalam UU Pers,” ujarnya.

Sebagai gambaran, delik pidana yang dapat menjerat pelaku sesuai Pasal 18 ayat 1 Undang Undang 40 tahun 1999 tentang pers.

Memuat sanksi pidana bagi setiap orang yang menghalang halangi kerja jurnalistik, diancam pidana penjara 2 tahun dan denda Rp500 juta.

Menurut dia, seharusnya oknum LSM tersebut memahami konteks kemerdekaan pers.

Jika keberatan pada pemberitaan tertentu, dapat menggunakan mekanisme hak jawab jika merasa dirugikan akibat pemberitaan, sesuai Pasal 5 ayat 2 UU Pers.

Juga dapat menggunakan hak koreksi sesuai diatur Pasal 5 ayat 3 UU Pers.

“Bukan justeru menggunakan cara cara premanisme,” sesalnya.

Ia berharap, ini kasus terakhir dialami jurnalis di NTB, sebab akan berdampak pada iklim kemerdekaan pers yang menjalankan tugas demi kepentingan publik. Sekaligus ingin menguji keseriusan Polisi memproses pidana pelaku menggunakan delik pers.

“KKJ akan berkoordinasi dengan korban untuk menyiapkan langkah hukum, terutama mendorong penerapan delik pidana Pers pada pelaku,” tutup Haris.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Dispar Loteng Siapkan ‘Mata dan Telinga’ Pariwisata, Semua Data Destinasi Dipantau Secara Digital

Sasamboinside.com - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus melakukan berbagai…

5 jam ago

Narmada Kembali Jadi Air Minum Resmi MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) kembali memberikan ruang bagi produk lokal Nusa Tenggara…

6 jam ago

Mutasi Besar di Polda NTB, Empat Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Resmi Berganti

Sasamboinside.com – Polda NTB kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab)…

7 jam ago

Desa Lantan Dorong Promosi Wisata dan UMKM Lewat Media Sosial, Bidik Pasar Lebih Luas

Sasamboinside.com - Potensi alam dan produk lokal Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah terus…

7 jam ago

Pemprov NTB Bantah Isu Uang Retribusi Hilang, Tegaskan Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti

Sasamboinside.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa pemberitaan salah satu media mengenai temuan…

7 jam ago

Wellness Tourism Jadi Strategi Baru NTB Bangun Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

Sasamboinside.com - Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang berada pada momentum yang sangat baik. Data…

8 jam ago