Ketum ALARM-NTB Minta Kapolda Hentikan Dugaan Intimidasi dan Kriminalisasi Warga Pengawisan

MATARAM, sasamboinside.com – Untuk yang ke dua kalinya, Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (ALARM-NTB) melakukan aksi demontrasi ke Mapolda Nusa Tenggara Barat, Kamis 03/11/2022.

Kali ini, kehadiran ALARM-NTB bersama masyarakat Dusun Pengawisan mendesak Kapolda NTB untuk segera menghentikan dugaan kriminalisasi oleh oknum kepolisian terhadap warga Dusun  Pengawisan, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

“Hentikan dugaan intimidasi, kriminalisasi dan aksi premanisme di Dusun Pengawisan,” ucap Ketua ALARM-NTB, Lalu Hizzi S.pd, Kamis 03/11/2022.

Menurut aktivis berambut gondrong itu, dugaan aksi intimidasi dan kriminalisasi itu dilakukan oleh perusahaan yang kemudian di back up oleh oknum kepolisian.

“Dugaan aksi intimidasi, kriminalisasi dan premanisme ini, diduga didalangi oleh perusahaan dengan melibatkan preman, dan disignyalir di backing oleh oknum kepolisian.” ungkap Hizzi.

Disisi lain, Ketua ALARM-NTB mengatakan bahwa ada dua laporan dari masyarakat Dusun Pengawisan yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Namun, hingga saat ini dari pihak kepolisian tidak ada kejelasan.

“Dari dua laporan atau pengaduan dari masyarakat baik itu laporan ke Polres maupun ke Polda belum ada titik terang atau kejelasan dari laporan tersebut.” jelas Hizzi.

“Sementara masyarakat terus di intimidasi dan di kriminalisasi, buktinya sudah dua belas orang warga Dusun Pengawisan telah dilaporkan pihak perusahaan ke Polda NTB dan itu sontak mendapat tanggapan dengan cepat dari Mapolda NTB, padahal tindak pidana yang dilaporkan seperti pengerusakan, pencurian sama sekali tidak jelas. Dan pelapor yang mengatasnamakan perusahaan tersebut juga tidak punya legal standing,” tutup Lalu Hizzi.

Sementara itu, Pamenwas, AKBP A.A Gede Agung SH yang menerima delegasi aksi masa saat itu berjanji akan menyampaikan hal tersebut ke Kapolda NTB.

“Saran dan penyampaian aspirasi terkait hal itu akan kami naikkan kepimpinan kami, ke Kapolda.” Ucap Gede Agung.

“Kapolda nanti akan memanggil yang menangani kasus ini.” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *