LOTENG sasamboinside.com – Ketua karang taruna Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Zamharir, S.I.Kom mengancam akan mengepung kantor Bupati.
Ia akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran bersama warga masyarakat Desa Pengenjek.
Zamharir yang biasa disapa Petir ini mengatakan akan turun kejalan untuk melakukan aksi akbar buntut dari tidak masuknya Desa Pengenjek dalam pembahasan pemekaran Desa yang dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD Lombok Tengah beberapa waktu lalu.
“Kami menerangkan bahwa aksi akbar akan dilakukan untuk menuntut keadilan atas sikap diskriminasi yang dilakukan Pemda Lombok Tengah,” kata Petir geram, Sabtu, 22 Juni 2024.
Petir merasa Desa Pengenjek seperti dianak tirikan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Pasalnya, diakui dia bahwa sejak tahun 2017 Desa Pengenjek sudah mengajukan untuk pemekaran Desa, akan tetapi hingga saat ini tidak pernah di gubris pemerintah.
“Kami sangat kecewa ketika Desa Pengenjek tidak masuk dalam pembahasan, sementara kami sudah mengajukan proposal jauh sebelumnya, tepatnya pada tanggal 27 Juni 2017. Namun sampai detik ini tidak ada kejelasan,” kesalnya.
Disamping itu, Petir juga mempertanyakan perihal Peraturan Bupati (Perbup) terkait tapal batas yang sampai saat ini belum diketok palu.
“Padahal tidak ada masalah keributan antar desa mengenai batas-batas wilayah yang ada di Kecamatan Jonggat,” jelasnya.
Ia menegaskan akan melakukan aksi secepatnya bersama masyarakat dari 17 dusun yang ada di Desa Pengenjek.
“Untuk rencana aksi maka kami menurunkan masa paling sedikit satu dusun satu truk dengan jumlah dusun sebanyak 17,” ungkapnya.
Disisi lain ia mensinyalir ada muatan politik di pembahasan pemekaran desa. Sebab, setiap menjelang Pilkada, pemekaran desa ini selalu di dengungkan.
“Disini juga kami menduga bahwa informasi terkait masalah pemekaran desa sangat rentan dijadikan alat kempanye, karena setiap mendekati pilkada maka isu pemekaran desa terus digaungkan,” tutup Petir.