Bima, mbojoinside.id – Kepala SD Inpres Tonda di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Khaerulah dilaporkan ke polisi, Senin (19/2/2024).
Khaerulah dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap guru bernama Rosdiana.
Akibat kejadian itu, korban menderita luka memar di lutut dan lecet di pergelangan tangan.
“Iya, kasus penganiayaan, sebagai terlapor oknum kasek,” kata Kapolsek Madapangga, Ipda Kader.
Kader menyampaikan, kejadian ini bermula saat Rosdiana dan sejumlah guru di sekolah tersebut membahas salah seorang operator yang tidak bisa mengisi data rapor siswa di laptop.
Rosdiana kemudian menduga itu karena kesalahan Kepsek, sebab nekat menempatkan orang dari luar sementara ada operator sendiri di sekolah itu.
Kepsek yang kesal mendengar omongan sang lantas mengangkat lalu melempar kursi hingga mengenai lutut korban.
Khaerulah juga diduga membanting piring ke lantai hingga membuat pecahan kaca mengenai pergelangan tangan korban. “Tersinggung lalu Kasek melempar korban dengan kursi,” ujarnya.
Setelah meminta keterangan korban, lanjut dia, polisi akan memeriksa saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pantauan mbojoinside.id di media sosial, tampak sejumlah melakukan aksi penyegelan terhadap sekolah karena kesal atas aksi oknum kepsek tersebut.
Mereka meminta agar kepsek tersebut diproses hukum dan dikeluarkan dari sekolah.