Berita

Kejati NTB Dinilai “Masuk Angin”, Kejagung Diminta Turun Tangan Usut Dana Pokir Siluman

Sasamboinside.com – Laskar NTB mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengambil alih proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan dana pokok pikiran (Pokir) siluman di NTB.
Desakan tersebut muncul lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dinilai lamban dan terkesan tidak serius dalam mengusut pihak penerima suap.
Ketum Laskar NTB, HM Agus Setiawan menegaskan, meski Kejati NTB telah menetapkan tersangka dari unsur pemberi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka lain dari pihak penerima.
Padahal, menurut Agus, kasus ini tergolong sederhana dan jelas merupakan praktik suap-menyuap.
“Kalau ada pemberi, pasti ada penerima. Ini logika hukum yang sederhana. Tidak mungkin uang ratusan juta rupiah diberikan tanpa komunikasi dan kesepakatan sebelumnya,” tegasnya, Jumat (19/12/2025).
Laskar NTB menilai alasan Kejati NTB yang menyebut masih melakukan pendalaman atau mens rea tidak dapat diterima.
Menurut mereka, unsur niat jahat sudah sangat jelas terlihat dari adanya pembicaraan sebelum penyerahan uang dilakukan.
“Kalau kasus ini tidak terungkap ke publik, perbuatan itu pasti berjalan sampai selesai. Justru karena diketahui masyarakat, barulah ini menjadi persoalan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Laskar NTB menduga adanya praktik lobi-lobi tingkat tinggi yang menyebabkan Kejati NTB belum berani menetapkan tersangka lain.
Kondisi tersebut membuat mereka menilai Kejati NTB telah “masuk angin”.
“Jika Kejati NTB tidak berani menetapkan tersangka baru, kami menduga kuat ada intervensi dan lobi politik. Ini berbahaya bagi marwah penegakan hukum di NTB,” kata dia.
Atas dasar itu, Agus menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka memastikan akan mengawal ketat proses hukum yang berjalan dan siap mengambil langkah lanjutan, termasuk menggelar aksi demonstrasi.
“Kami akan menyatakan tidak percaya lagi terhadap kinerja Kejati NTB jika tidak ada keberanian mengambil keputusan hukum. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung segera mengambil alih perkara ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, Agus juga mengaku tengah mempersiapkan aksi ke Jakarta dalam waktu dekat untuk mendesak Kejaksaan Agung agar turun langsung menangani kasus dana siluman di NTB.
“Ini demi menjaga martabat hukum di NTB. Hukum tidak boleh pandang bulu. Kami tidak berpihak pada siapa pun, kami hanya berpihak pada kebenaran dan undang-undang,” pungkasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

200 Marshal Lokal Siap Sukseskan GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

Sasamboinside.com – Penyelenggaraan GT World Challenge Asia 2026 yang akan digelar pada 1–3 Mei 2026…

5 jam ago

Pelaku Curas Modus Minta Diantar di Lombok Tengah Diringkus Polisi

Sasamboinside.com – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil mengungkap kasus tindak pidana…

5 jam ago

KAI Bandara Catat Mencapai 250 Ribu Penumpang KA Srilelawangsa Selama Masa Angkutan Lebaran 2026

KAI Bandara mencatat tingginya minat masyarakat terhadap layanan KA Srilelawangsa selama periode Angkutan Lebaran pada…

7 jam ago

Panduan Memesan Banner Ukuran Khusus dan Die Cut di Supplier X Banner

Jenis bentuk die cut dan contoh aplikasinya Die cut memungkinkan banner keluar dari bentuk persegi…

7 jam ago

Keadilan Dipertanyakan! Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Ungkap Dugaan Proses Hukum Janggal

Sasamboinside.com - Tiga terdakwa kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD Provinsi NTB, yakni Hamdan Kasim,…

20 jam ago

Harmony Reunion: Pertemuan Halal Bihalal di May Star Signature

Dalam semangat kebersamaan setelah perayaan Idul Fitri, May Star Signature dengan bangga mempersembahkan Harmony Reunion,…

1 hari ago