Bima, SasamboInside.-Polres Bima Polda NTB melalui Sat Resnarkoba melakukan pemusnahan ribuan botol miras berbagai jenis hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan selama kurun waktu 20 hari. Operasi Pekat Rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 -25 Maret 2024.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., didampingi Wakapolres Kompol Saogi Sujana Angsar, Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH., Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
‘’Kegiatan ini dilaksanakan dengan intensitas tinggi oleh aparat kepolisian dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini merupakan upaya keras untuk menindak dan mencegah penyebaran Miras yang berpotensi merusak masyarakat, terutama generasi muda,’’ ujarnya.
Operasi ini paparnya digelar selama 20 hari dan berhasil memusnahkan 1.408 botol miras berbagai jenis. Ia berharap agar kegiatan keagamaan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah dapat berjalan lancar tanpa halangan.
Dengan penindakan tegas yang dilakukan ini diharapkan peredaran Miras dapat ditekan dan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dalam suasana yang aman dan tenteram.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban selama Ramadan dan menjelang lebaran. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya menjauhi miras dan menjaga lingkungan agar lebih bersih dan aman,” pungkasnya.