Berita

Kapolres Loteng Atensi Kasus Dugaan Perampasan oleh Oknum Debt Collector: “Kami Tidak Akan Toleransi Premanisme”

Sasamboinside.com – Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aksi perampasan kendaraan yang dialami oleh warga.
Peristiwa tersebut terjadi di ruas jalan Bandara Internasional Lombok (BIL) saat kendaraan milik korban yang berjenis Honda Mobilio dengan nomor polisi DR 1007 DQ sedang dibawa oleh sopirnya untuk mengantar tamu.
“Perihal ini saya atensi dan segera tinjau. Sangat meresahkan ini,” tegas Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto SIK dikutip dari pesan whatsapp group Suara Rakyat, Jumat (13/6/2025).
Ia menekankan bahwa tindakan penagihan utang atau pengambilan kendaraan oleh pihak leasing atau debt collector memang diizinkan dalam hukum perdata. Namun, prosesnya harus sesuai ketentuan dan norma hukum yang berlaku.
“Pada dasarnya, debt collector diperbolehkan untuk mengingatkan kepada debitur untuk membayar kewajibannya. Namun tetap dibatasi pada norma-norma yang berlaku dengan tidak melakukan perbuatan melawan hukum seperti melakukan pengancaman, pengerusakan atau perampasan. ,” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa setiap pengambilan kendaraan yang dilakukan oleh pihak leasing atau pihak ketiga harus dilengkapi dengan dokumen resmi, yakni surat putusan pengadilan serta surat tugas dari perusahaan pembiayaan yang bersangkutan.
“Debt collector yang akan mengambil kendaraan harus dengan membawa surat putusan pengadilan dan surat perintah tugas,” tegas Eko.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menegaskan komitmennya bahwa Polres Lombok Tengah tidak akan memberikan ruang apapun terhadap praktik-praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector.
“Polres Lombok Tengah tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector. Dan apabila masyarakat mengetahui dan mengalami aksi tersebut, segera laporkan ke Polres Loteng atau melalui call center dengan nomor 110 atau 087872006110,” ujarnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Persembahan Terakhir Kades Semparu, Lalu Ratmaji Hijrat: Antar Desa Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Provinsi NTB 2026

Sasamboinside.com — Menjelang akhir masa pengabdiannya sebagai Kepala Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,…

3 jam ago

Polisi Pastikan Video Pasca Dugaan Keracunan MBG di Batukliang adalah Hoaks

Sasamboinside.com - Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan video yang beredar dan dikaitkan…

3 jam ago

Polda NTB Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi Jaringan Karang Bagu, Dua Bandar Utama Diringkus

Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…

2 hari ago

Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Destination Readiness The Mandalika

Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…

2 hari ago

Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Layanan PMI

Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…

5 hari ago

Sekda Dituding “Prank” Masyarakat Soal Pengangkatan Kembali Direksi PDAM Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…

5 hari ago