Berita

Dewan Bongkar Kebocoran PAD akibat Villa Ilegal di Loteng

Sasamboinside.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dari sektor perizinan pembangunan villa di kawasan pariwisata diduga mengalami kebocoran serius.
Hal ini disebabkan oleh masih maraknya pembangunan villa dan homestay ilegal yang hingga kini belum ditertibkan oleh pemerintah daerah.
Anggota DPRD Loteng dari Fraksi NasDem, Murdani, menyoroti lemahnya penegakan regulasi di sektor pariwisata.
Ia menyebutkan bahwa meski realisasi PAD mencapai Rp 331 miliar, pertumbuhannya masih belum menunjukkan peningkatan signifikan.
“Catatan dari tahun ke tahun usul saran dan rekomendasi PAD ini terus kami sampaikan, namun potensi yang ada masih belum di garap maksimal,,” kata Murdani, (12/6/2025).
Ia menilai kebocoran PAD tersebut disebabkan karena pembiaran oleh Pemda terhadap ratusan villa dan homestay yang dibangun tanpa izin di wilayah selatan Loteng.
“Sudah dari jauh hari kami minta pada Pemda untuk turun. Tapi hingga sekarang belum diindahkan. Kami belum mengetahui kendalanya,” ujar Murdani.
Menurutnya, keberadaan villa ilegal ini menimbulkan berbagai kerugian, mulai dari aspek ekonomi hingga lingkungan. Tidak adanya pembayaran pajak oleh investor ilegal berdampak pada hilangnya potensi pemasukan daerah.
Selain itu, pembangunan tanpa kontrol ini juga memicu kerusakan lingkungan seperti penggundulan hutan, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem.
Tak hanya itu, infrastruktur pun terdampak, dengan munculnya kerusakan jalan, jembatan, hingga fasilitas umum lainnya.
“Ada juga risiko keamanan dan konflik. Ini bisa membuka ruang gesekan antara masyarakat, investor, dan pemerintah. Bahkan bisa berujung pada tindak pidana,” tegasnya.
Murdani juga menyoroti dampak reputasi daerah. Ia menilai, maraknya investasi ilegal dapat menurunkan kepercayaan investor resmi terhadap iklim investasi di Lombok Tengah.
Untuk itu, ia mendesak Pemda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera memanggil seluruh investor yang membangun tanpa izin.
“Jika tidak ditindak, kami akan panggil langsung dinas terkait bahkan para investornya. Kami beri atensi besar pada dinas perizinan, Bapenda, Satpol PP, dan dinas teknis lainnya,” pungkasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Sasamboinside.com – Pemuda Desa Batujai menggelar aksi damai pada Senin (20/7/2026) sebagai bentuk partisipasi dalam…

22 jam ago

Hendak Antar Jamaah Umrah ke Bandara, Odong-odong Adu Jangkrik dengan Pick Up

Sasamboinside.com – Sebuah odong-odong yang diduga mengangkut rombongan calon jamaah umrah menuju Bandara Internasional Lombok…

1 hari ago

PWI Ingatkan Hotman Paris: Hormati Wartawan yang Jalankan Tugas

Sasamboinside.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman…

2 hari ago

Edarkan Uang Palsu, Warga Praya Tengah Jadi Tersangka

Sasamboinside.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Lombok Tengah resmi menetapkan seorang pria berinisial SR,…

2 hari ago

MBG Kembali Bergulir, Gubernur NTB Perketat Pengawasan SPPG

Sasamboinside.com – Menjelang dimulainya kembali operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat…

2 hari ago

UKM ESC Universitas Hamzanwadi Sukses Gelar Kompetisi Bahasa Inggris Nasional

Sasamboinside.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) English Speaking Club (ESC) Universitas Hamzanwadi berhasil cetak sejarah…

2 hari ago