Berita

KAI NTB Lantik 34 Advokat dan Kukuhkan Seluruh DPC se-NTB

Sasamboinside.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar pengangkatan advokat sekaligus pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI se-NTB di Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu (27/12/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., bersama sejumlah pengurus pusat KAI. Kegiatan pengangkatan diawali dengan pertunjukan gendang beleq sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Sasak.
Sebanyak 34 calon advokat resmi dilantik dalam kegiatan tersebut. Para advokat yang diangkat tidak hanya berasal dari NTB, tetapi juga dari sejumlah daerah lain di Indonesia, seperti Kalimantan dan Samarinda.
Ketua Panitia, Adv. Lalu Muh. Amin, SH., MH., mengatakan bahwa pengangkatan tersebut merupakan hasil dukungan dan kerja sama seluruh jajaran KAI NTB dengan Presidium DPP KAI.
“Dengan dukungan dan kerja sama KAI NTB, pada hari ini Presidium DPP KAI mengangkat anggota sebanyak 34 orang. Kami berharap rekan-rekan advokat yang diangkat bekerja secara profesional dan berintegritas, karena profesi advokat merupakan profesi yang sangat mulia atau officium nobile,” ujar Amin.
Ia menegaskan bahwa meskipun advokat memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugasnya, profesionalisme tetap harus menjadi prinsip utama.
KAI PINTU YANG TEPAT
Ketua Presidium DPD KAI NTB, Adv. Oke Wiradarme, SH., CIL., CTA., menyampaikan bahwa para calon advokat tidak keliru memilih KAI sebagai wadah profesi.
“KAI adalah organisasi yang sangat visioner. Jauh sebelum pengadilan meluncurkan e-court, KAI sudah meluncurkan e-lawyer. Bahkan gagasan satu desa satu lawyer telah lama dicetuskan KAI, yang kini selaras dengan program satu desa satu Posbakum yang diluncurkan Presiden Prabowo,” katanya.
Oke juga menyampaikan komitmen Presidium DPD KAI NTB untuk membangun komunikasi dengan seluruh instansi di NTB, khususnya Pemerintah Provinsi NTB.
Ia menambahkan, untuk pertama kalinya dalam sejarah, DPD KAI NTB memiliki kantor sendiri yang berdiri terpisah dan tidak menumpang pada kantor ketua atau presidium.
“Ini adalah pondasi dasar kelembagaan yang kami bangun. Selain itu, kami juga sedang meluncurkan dana abadi sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan anggota,” ujarnya.
Menurut Oke, pengukuhan seluruh DPC KAI se-NTB pada hari tersebut juga menjadi momentum bersejarah. Sebelumnya, DPC yang berjalan secara de jure dan de facto hanya DPC Lombok Timur.
“Artinya, hari ini teman-teman DPC sudah siap meneruskan tonggak estafet kepemimpinan KAI di NTB,” tambahnya.
PEMPROV AJAK BERSINERGI
Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Yudha Prawira Dilaga, mengapresiasi peran advokat dalam mendukung program bantuan hukum desa.
Ia menyampaikan bahwa Menteri Hukum, Menteri Desa, dan Gubernur NTB telah meresmikan pos bantuan hukum desa, dan dari 1.166 desa di NTB, seluruhnya telah terbentuk 100 persen.
“Kami mendorong sinergi dengan rekan-rekan advokat untuk memberikan edukasi, pelatihan, dan bimbingan kepada masyarakat desa maupun kepala desa, agar persoalan hukum tidak selalu berujung ke pengadilan,” kata Yudha.
Menurutnya, penyelesaian sengketa melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dan pendekatan restorative justice perlu terus diperkuat melalui kerja sama dengan para advokat.
SOLIDITAS KAI NTB
Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, menilai pengangkatan advokat di NTB sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia. Ia mengapresiasi soliditas KAI NTB meskipun menghadapi berbagai dinamika internal.
“Standar seperti ini tidak boleh berubah. Advokat KAI tidak boleh menyakiti rekan sejawat, karena yang kita jaga adalah persaudaraan. Profesi ini membutuhkan sinergi, dari lingkungan terkecil hingga terbesar,” tegasnya.
Heru juga menekankan pentingnya integritas, peningkatan kapasitas, serta pemahaman lintas disiplin bagi advokat. Menurutnya, advokat tidak cukup hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga harus memahami problematika sosial, manajemen, budaya, hingga aspek teknis yang berkaitan dengan perkara yang ditangani.
“Jika ada masyarakat yang tertindas, maka advokat KAI harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan mengesampingkan uang,” pungkasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo Bakal Meriahkan Rakernas KAI di Lombok

Sasamboinside.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan digelar di Mataram, Nusa…

14 jam ago

Belum Bayar Sewa 9 Bulan, Dapur MBG di Desa Puyung Disegel

Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…

2 hari ago

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

2 hari ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

3 hari ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

3 hari ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

3 hari ago