Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Meninggal dalam Kecelakaan Tragis

Sasamboinside.com – Kabar duka datang dari Kabupaten Lombok Tengah. Salah satu putra terbaik daerah sekaligus Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ahmad Runiawan S.Sos, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Kecamatan Kopang pada Kamis (15/5/2025) dini hari.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Umum Dusun Batu Lajang, Desa Peresak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sasamboinside.com, korban yang mengemudikan sendiri kendaraan pribadinya jenis Honda CRV berwarna hitam dengan nomor polisi DR 1880 TA, melaju dari arah barat menuju timur.
Namun nahas, saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan korban diduga kehilangan kendali hingga menabrak sebuah pohon yang berada di sisi kanan jalan atau arah selatan.
Benturan keras di bagian depan kendaraan menyebabkan kerusakan parah dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut bahwa kecelakaan masuk dalam kategori Out of Control (kehilangan kendali).
“Benar, telah terjadi laka lantas tunggal dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WITA. Kendaraan R4 yang dikemudikan langsung oleh almarhum menabrak pohon di pinggir jalan. Korban meninggal dunia di TKP,” ujar Lalu Brata, Kamis, 15/5/25.
Wakil ketua DPRD kabupaten Lombok Tengah dari Partai Golkar, H. Lalu Ahmad Runiawan, S.Sos, meninggal dunia dalam usia 55 tahun.
Anggota Dewan Dapil Kopang Janapria ini merupakan warga Dusun Pedaleman Kopang, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok yang aktif dalam dunia politik dan sosial kemasyarakatan. Almarhum sendiri akan dimakamkan di Pemakaman Keluarga Pedaleman Dusun Kopang II Desa Kopang Rembiga Kec. Kopang, Kamis 15 Mei 2025 sekitar pukul 15.30 Wita (Ba’da Sholat Asar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *