Kota Bima, NTB – Guna memastikan suasana Ramadan dan jelang lebaran tahun ini berjalan aman dan kondusif, jajaran Polsek Langgudu Polres Bima Kota, meminimalisir berbagai tindak penyakit masyarakat.
Satu diantaranya, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Langgudu Iptu Kodrat, Kamis (28/4) malam ini, merazia jual edar Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum setempat.
Operasi penertiban jual edar miras tersebut, disampaikan Iptu Kodrat, berlangsung Rabu 27/04/2020 siang. Jajaran Polsek Langgudu saat razia Miras dibantu Tim Trantib dari Kantor Kecamatan Langgudu.
Hasilnya, urai Kapolsek Langgudu, ratusan botol dalam kemasan jirigen miras tradisional jenis Sofi, berhasil disita.
”Adapun miras tersebut, 27 botol ukuran besar, 54 botol ukuran kecil dan 2 jirigen ukuran 35 Liter,” jelas Iptu Kodrat.
Ratusan miras jenis Sofi tersebut disita dari sejumlah lokasi dan pemilik miras yang diduga biasa menjual.
”Ratusan botol miras itu, telah diamankan di Mako Polsek Langgudu,”tutupnya.
Sasamboinside.com — Sebanyak 13 truk kontainer membawa logistik MotoGP Mandalika 2026, tiba di Bandara Internasional…
Sasamboinside.com — Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam…
Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadikan ASN NTB Awards 2026 bukan sekadar…
Sasamboinside.com – Pencarian terhadap Saim Akbar (14), pelajar SMP asal Dusun Toron, Desa Kerumut, Kabupaten…
Sasamboinside.com — Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul…
Sasamboinside.com – Pertamina International Circuit Mandalika dinyatakan siap menggelar Pertamina Grand Prix of Indonesia atau…