Pemerintahan

Jelang HUT RI, Pemkab Lombok Tengah Larang Pengibaran Bendera One Piece

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah mengambil langkah tegas menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui sebuah kebijakan yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, Pemkab secara resmi melarang pengibaran bendera fiksi, termasuk bendera bajak laut dari serial populer One Piece, dalam seluruh rangkaian acara peringatan.
Larangan ini muncul sebagai respons terhadap fenomena maraknya pengibaran bendera non-resmi di sejumlah daerah, yang dinilai dapat mengikis nilai-nilai nasionalisme dan semangat kebangsaan.
Firman Wijaya menegaskan bahwa perayaan HUT RI adalah momentum sakral yang harus diisi dengan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan, bukan dengan simbol-simbol fiksi.
“Ini momentum kita untuk napak tilas perjalanan panjang perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Tidak banyak negara yang meraih kemerdekaan lewat perjuangan mengangkat senjata melawan penjajah,” kata Firman saat ditemui di Praya, Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan, penggunaan bendera fiksi, seperti bendera One Piece, dalam perayaan kenegaraan berpotensi mengaburkan makna perjuangan dan mereduksi semangat kebangsaan, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurutnya, hal ini bisa menciptakan persepsi yang salah bahwa peringatan kemerdekaan hanyalah sebatas hiburan semata.
“Kalau ingin menyampaikan aspirasi atau kritik terhadap pemerintah, tentu ada cara-cara yang lebih etis dan sesuai konteks. Penggunaan simbol-simbol asing atau fiksi dalam peringatan kemerdekaan bukanlah langkah yang bijak,” tambahnya.
Firman juga menyoroti bahaya jika bendera fiksi tersebut disandingkan dengan Bendera Merah Putih.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan bangsa yang tidak dapat disandingkan atau disejajarkan dengan simbol hiburan atau fiksi.
“Sekalipun bendera itu disandingkan di bawah Merah Putih, tetap saja tidak pantas. Merah Putih adalah simbol kedaulatan bangsa, tidak bisa disejajarkan dengan simbol hiburan atau fiksi,” tegasnya.
Untuk memastikan larangan ini dipatuhi, Pemkab Lombok Tengah tengah menyiapkan surat edaran resmi yang akan segera disebarkan ke seluruh kecamatan dan desa.
Surat edaran ini akan menjadi panduan bagi masyarakat agar tidak mengibarkan atau memasang simbol-simbol non-negara selama perayaan kemerdekaan berlangsung.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Lombok Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kekhidmatan dan nilai luhur dalam peringatan HUT RI ke-80.
Momen ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk memperkuat semangat persatuan dan nasionalisme, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air yang mendalam di setiap lapisan masyarakat.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

MotoGP Mandalika 2026 Pecahkan Rekor, ITDC Apresiasi Kontribusi Media NTB

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) mengapresiasi kontribusi…

13 jam ago

ITDC dan PWI Lombok Tengah Bersinergi, Perkuat Promosi The Mandalika

Sasamboinside.com — Pengembangan kawasan pariwisata The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak cukup…

1 hari ago

Pilkades Serentak 2026, Polresta Loteng Terjunkan 1.112 Personel Gabungan

Sasamboinside.com – Polresta Lombok Tengah menyiagakan 1.112 personel gabungan yang terdiri dari 590 personel Polresta…

3 hari ago

Dorong Transaksi Digital yang Optimal, Bank NTB Syariah Perkuat Sinergi dengan Toko Ladang

Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan PT Ladang Karya Husada selaku pengelola platform…

3 hari ago

Sumpah Pemuda ke-98, Pathul Bahri Dorong Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026…

4 hari ago

Bukan Sekadar Seremoni, Sumpah Pemuda di NTB Jadi Panggung Apresiasi Generasi Berprestasi

Sasamboinside.com - Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat…

4 hari ago