Example floating
Example floating

Jelang HUT RI, Pemkab Lombok Tengah Larang Pengibaran Bendera One Piece

A-AA+A++
Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah mengambil langkah tegas menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui sebuah kebijakan yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, Pemkab secara resmi melarang pengibaran bendera fiksi, termasuk bendera bajak laut dari serial populer One Piece, dalam seluruh rangkaian acara peringatan.
Larangan ini muncul sebagai respons terhadap fenomena maraknya pengibaran bendera non-resmi di sejumlah daerah, yang dinilai dapat mengikis nilai-nilai nasionalisme dan semangat kebangsaan.
Firman Wijaya menegaskan bahwa perayaan HUT RI adalah momentum sakral yang harus diisi dengan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan, bukan dengan simbol-simbol fiksi.
“Ini momentum kita untuk napak tilas perjalanan panjang perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Tidak banyak negara yang meraih kemerdekaan lewat perjuangan mengangkat senjata melawan penjajah,” kata Firman saat ditemui di Praya, Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan, penggunaan bendera fiksi, seperti bendera One Piece, dalam perayaan kenegaraan berpotensi mengaburkan makna perjuangan dan mereduksi semangat kebangsaan, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurutnya, hal ini bisa menciptakan persepsi yang salah bahwa peringatan kemerdekaan hanyalah sebatas hiburan semata.
“Kalau ingin menyampaikan aspirasi atau kritik terhadap pemerintah, tentu ada cara-cara yang lebih etis dan sesuai konteks. Penggunaan simbol-simbol asing atau fiksi dalam peringatan kemerdekaan bukanlah langkah yang bijak,” tambahnya.
Firman juga menyoroti bahaya jika bendera fiksi tersebut disandingkan dengan Bendera Merah Putih.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan bangsa yang tidak dapat disandingkan atau disejajarkan dengan simbol hiburan atau fiksi.
“Sekalipun bendera itu disandingkan di bawah Merah Putih, tetap saja tidak pantas. Merah Putih adalah simbol kedaulatan bangsa, tidak bisa disejajarkan dengan simbol hiburan atau fiksi,” tegasnya.
Untuk memastikan larangan ini dipatuhi, Pemkab Lombok Tengah tengah menyiapkan surat edaran resmi yang akan segera disebarkan ke seluruh kecamatan dan desa.
Surat edaran ini akan menjadi panduan bagi masyarakat agar tidak mengibarkan atau memasang simbol-simbol non-negara selama perayaan kemerdekaan berlangsung.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Lombok Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kekhidmatan dan nilai luhur dalam peringatan HUT RI ke-80.
Momen ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk memperkuat semangat persatuan dan nasionalisme, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air yang mendalam di setiap lapisan masyarakat.
Example 120x600