Bima, SasamboInside.-Gerak cepat, tepat dan tuntas Unit Reaksi Cepat yang dimilki Polsek Belo Polres Bima meringkus pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Belo Kabupaten Bima akhirnya terjawab.
Pelaku beber Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH merupakan resedivis dalam kasus Curas, Curat, dan Curanmor diringkus karena kembali melakukan aksi jahatnya dengan mencuri sepeda motor milik warga Desa Ngali.
‘’Nah korban melaporkan ke polisi karena mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Kasus Curanmor terjadi Selasa 21 Mei 2024 dini harei,’’ urainya.
Tim URC pun langsung mengungkap dan meringkus terduga pelaku yang berada di rumahnya salah satu rekannya sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
‘’Pelaku ini merupakan resedivis kambuhan kambuhan kami. Kita amankan pelaku ini hanya dalam waktu satu setengah jam lamanya,’’ urainya.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih lanjut.
Mengakomodir kebutuhan masyarakat yang mulai bersiap kembali ke rutinitas pasca-libur Lebaran, KAI Logistik, melalui layanan…
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memulai pelaksanaan pembangunan jembatan permanen rangka baja di…
Perdagangan baja global memasuki fase baru yang semakin ditentukan oleh kebijakan negara melalui tarif, kuota…
PT Dupoin Futures Indonesia akan menggelar kegiatan brand activation dalam rangka Car Free Day (CFD)…
Di era AI, brand tidak cukup hanya muncul di Google, tetapi harus dipercaya sebagai jawaban.…
Jakarta, 24 Maret 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) melihat adanya peningkatan kebutuhan…