Hanya Satu Jam Setengah, Residivis Kambuhan Curanmor Ini Akhirnya Polisi

Bima, SasamboInside.-Gerak cepat, tepat dan tuntas Unit Reaksi Cepat yang dimilki Polsek Belo Polres Bima meringkus pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Belo Kabupaten Bima akhirnya terjawab.

 

Pelaku beber Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH merupakan resedivis dalam kasus Curas, Curat, dan Curanmor diringkus karena kembali melakukan aksi jahatnya dengan mencuri sepeda motor milik warga Desa Ngali.

 

‘’Nah korban melaporkan ke polisi karena mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Kasus Curanmor terjadi Selasa 21 Mei 2024 dini harei,’’ urainya.

 

Tim URC pun langsung mengungkap dan meringkus terduga pelaku yang berada di rumahnya salah satu rekannya sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

 

‘’Pelaku ini merupakan resedivis kambuhan kambuhan kami. Kita amankan pelaku ini hanya dalam waktu satu setengah jam lamanya,’’ urainya.

 

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *