Berita

Hampir 80 Persen Warga Loteng Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

Sasamboinside.com – Hampir 80 persen peserta BPJS Kesehatan mandiri di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diketahui menunggak iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elli Widiani, menyebut jumlah warga yang mengalami tunggakan mencapai sekitar 60 ribu jiwa.
“Total kalau tidak salah sekitar 60 ribuan jiwa, nanti mungkin bisa dipastikan, tapi seingat saya memang sekitar segitu jumlah peserta yang tidak aktif,” ujarnya saat ditemui di Kuta Mandalika, Jumat (23/5/2025).
Elli menjelaskan bahwa sebagian besar peserta yang menunggak merupakan peserta mandiri, dengan kondisi tidak aktif akibat tunggakan iuran yang belum dibayarkan.
Menurutnya, tim BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya penagihan melalui tim tele kolekting dan kader yang turun langsung ke masyarakat.
“Permasalahannya bukan hanya pada kemampuan membayar, tapi juga pada kemauan membayar. Karena itu kami tawarkan program REHAB, yaitu skema pembayaran tunggakan secara bertahap atau mencicil, maksimal hingga 12 bulan,” ungkap Elli.
Ia menambahkan, rata-rata peserta yang menunggak sebenarnya sudah pernah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. “Biasanya mereka mendaftar saat butuh layanan, setelah itu tidak aktif lagi karena tidak membayar,” jelasnya.
Sebagian besar peserta dengan tunggakan berada di kelas 3 dan memiliki tunggakan lebih dari 12 bulan, bahkan hingga 24 bulan, yang diakui sebagai kewajiban yang harus diselesaikan.
Saat ini, kata dia, tingkat ketidakaktifan peserta BPJS di Lombok Tengah tercatat 79,86 persen, mendekati target nasional RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) sebesar 80 persen.
Lebih lanjut, Elli menyampaikan bahwa ada kemungkinan pemerintah daerah akan mengambil alih penjaminan iuran BPJS bagi masyarakat yang menunggak.
Dalam skema ini, peserta langsung kembali aktif karena pembiayaan ditanggung pemda, meski tunggakan tetap menjadi tanggung jawab pribadi yang bisa dicicil lewat program REHAB.
“Kami harap masyarakat yang memiliki kemampuan membayar tidak dialihkan ke pemerintah daerah, tapi tetap mendaftar secara mandiri dan menyelesaikan kewajibannya,” tegas Elli.
Program JKN, lanjut Elli, merupakan program nirlaba milik pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan yang bisa diakses kapan pun oleh masyarakat. Karena itu, ia mengimbau agar seluruh peserta tetap aktif dan memanfaatkan fasilitas yang ada.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

ITDC dan PWI Lombok Tengah Bersinergi, Perkuat Promosi The Mandalika

Sasamboinside.com — Pengembangan kawasan pariwisata The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak cukup…

10 jam ago

Pilkades Serentak 2026, Polresta Loteng Terjunkan 1.112 Personel Gabungan

Sasamboinside.com – Polresta Lombok Tengah menyiagakan 1.112 personel gabungan yang terdiri dari 590 personel Polresta…

2 hari ago

Dorong Transaksi Digital yang Optimal, Bank NTB Syariah Perkuat Sinergi dengan Toko Ladang

Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan PT Ladang Karya Husada selaku pengelola platform…

2 hari ago

Sumpah Pemuda ke-98, Pathul Bahri Dorong Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026…

3 hari ago

Bukan Sekadar Seremoni, Sumpah Pemuda di NTB Jadi Panggung Apresiasi Generasi Berprestasi

Sasamboinside.com - Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat…

3 hari ago

Polisi Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Pembacokan di Mataram, Dua Sajam Disita

Sasamboinside.com — Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang meresahkan masyarakat Kota Mataram, Nusa…

3 hari ago