Berita

Status Anggota DPRD Loteng dari PKS Tersandung Korupsi Masih Dikaji Pimpinan Dewan

Sasamboinside.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Sarjana, angkat bicara terkait status anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahrup, yang saat ini tengah tersandung kasus dugaan korupsi.
Menurutnya, status Mahrup masih dalam proses kajian di internal DPRD menyusul belum adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.
“Kami belum tahu prosesnya di pengadilan karena memang belum ada keputusan inkrah. Masih status terdakwa,” jelas Lalu Sarjana, Jumat (23/5/2025).
Ia menambahkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD sudah menyampaikan hasil kajian awal terkait status Mahrup sesuai dengan tata tertib DPRD.
Namun, tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pimpinan dewan masih mempelajari laporan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Pimpinan masih mempelajarinya untuk mengambil langkah sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Lalu Sarjana.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Haji Ahkam, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dikatakan, BK telah melakukan kajian dan verifikasi terhadap laporan yang masuk, kemudian hasilnya telah disampaikan kepada pimpinan DPRD.
“BK tinggal menunggu keputusan pimpinan untuk melanjutkan apa yang menjadi keputusan BK,” kata Haji Ahkam saat diwawancarai, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Ahkam, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan akhir. Segala tindak lanjut akan bergantung pada pimpinan DPRD setelah hasil kajian tersebut dipelajari.
“Dari hasil kajian kita, verifikasi kita, ya kita sampaikan ke pimpinan. Nanti pimpinan mempelajari itu, baru keputusan kapan itu paripurna, tergantung pimpinan,” tambahnya.
Sebagai informasi, anggota DPRD aktif dari fraksi PKS, Mahrup, tersandung kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Majapahit tahun anggaran 2021-2022.
Mahrup diketahui resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat pada Senin, 16 Desember 2024, usai diperiksa sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana KUR untuk peternak sapi. Sementara itu, proses hukum terhadap Mahrup masih terus bergulir di Kejati NTB.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

ITDC dan PWI Lombok Tengah Bersinergi, Perkuat Promosi The Mandalika

Sasamboinside.com — Pengembangan kawasan pariwisata The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak cukup…

8 jam ago

Pilkades Serentak 2026, Polresta Loteng Terjunkan 1.112 Personel Gabungan

Sasamboinside.com – Polresta Lombok Tengah menyiagakan 1.112 personel gabungan yang terdiri dari 590 personel Polresta…

2 hari ago

Dorong Transaksi Digital yang Optimal, Bank NTB Syariah Perkuat Sinergi dengan Toko Ladang

Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan PT Ladang Karya Husada selaku pengelola platform…

2 hari ago

Sumpah Pemuda ke-98, Pathul Bahri Dorong Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026…

3 hari ago

Bukan Sekadar Seremoni, Sumpah Pemuda di NTB Jadi Panggung Apresiasi Generasi Berprestasi

Sasamboinside.com - Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat…

3 hari ago

Polisi Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Pembacokan di Mataram, Dua Sajam Disita

Sasamboinside.com — Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang meresahkan masyarakat Kota Mataram, Nusa…

3 hari ago